Korban Arisan Online Didominasi Masyarakat Kelas Bawah

# Dilatari Nafsu Ingin Cepat Kaya dengan Jalan Pintas

 

PALEMBANG, SIMBUR – Kecenderungan masyarakat di Indonesia yang ingin cepat kaya dengan jalan pintas, dianggap menjadi salah satu faktor penting mengapa kejahatan di dunia maya seperti arisan online seolah masih mendapat tempat di masyarakat. Belum lagi, rendahnya pengetahuan masyarakat tentang kejahatan investasi bodong itu, membuat arisan online seolah terus meminta korban.

Mirisnya, kejahatan arisan online begitu perkasa dan mendapat tempat strategis di dunia maya, walau seringkali pemerintah atau lembaga keuangan menyampaikan peringatan akan kerugian yang timbul akibat bisnis haram itu.

Menanggapi hal tersebut, pengamat ekonomi Sumsel, Yan Sulistyo saat dikonfirmasi Simbur, Selasa (12/3), menyayangkan jika masih saja ada masyarakat yang tergiur dengan kejahatan berkedok arisan online itu. “Sebelum saya berbicara dari aspek ekonomi, secara psikologis kebanyakan masyarakat Indonesia cenderung untuk mengambil jalan pintas untuk cepat kaya. Perilaku itu tertanam dari (lingkungan) keluarga dan pendidikan mereka. Sehingga ajaran yang tidak benar itu berlaku sempai sekarang, salah satunya adalah arisan online yang sudah sering terjadi,” ujarnya.

Padahal, lanjut Yan, kasus seperti itu tidak sekali atau dua kali terjadi tapi berkali-kali. (Mirisnya) dan masih ada yang menjadi korban. “Bisa dilihat bahwa perilaku masyarakat yang ingin kaya tanpa berusaha itu masih terjadi, karena sistem pendidikan baik di rumah maupun sekolah masih mengajarkan seperti itu,” lanjutnya.

Dirinya memberi contoh dengan banyaknya lembaga pendidikan yang mengajarkan menjadi pekerja atau enterpreneur supaya cepat kaya. Banyak juga seminar-seminar yang mengajarkan orang untuk cepat kaya. “Itulah yang menyebabkan masyarakat mengambil cara seperti yang terjadi di arisan online,” yakinnya.

Dari sisi ekonomi, dijelaskan Yan bahwa bisnis online adalah usaha yang sekarang menjadi bisnis yang sangat cepat sekali. Artinya, ada kecenderungan masyarakat yang menginginkan penambahan modal dengan menggunakan instrumen yang benar seperti perbankan.

“Mungkin karena kalau mereka memanfaatkan sarana perbankan mereka ingin menyimpan dan berinvestasi tentunya ada persyaratan yang tidak dapat dipenuhi. Jadi, ada penawaran melalui online yang tidak memiliki persyaratan itu yang kemudian mereka ikuti,” sesalnya sembari menambahkan jika yang namanya bisnis yang menyimpan uang pada lembaga atau non perbankan itu risikonya sangat tinggi.

Selain itu, ada budaya di masyarakat yang lebih mudah percaya pada orang yang sudah dikenalnya. Sehingga, jika yang menawarkan itu orang terdekat atau yang dikenal, itu cepat bergabung atau ikut membantu. Sehingga, faktor-faktor itulah yang menyebabkan bisnis seperti itu sering terjadi fraud seperti arisan online yang baru-baru ini terjadi. “Kalau kegiatan usaha yang mengumpulkan dana pihak ketiga harus terdaftar di OJK, dan itu tidak bisa atas nama perorangan namun badan usaha,” ungkap Yan.

Disayangkan, informasi-informasi masih belum menggigit (maksimal) dari pihak OJK. Walau Yan memastikan jika OJK sudah menjalankan perannya untuk menyampaikan informasi atau literasi tentang pengelolaan uang kepada masyarakat. Tapi dinilai belum sampai kepada masyarakat bawah.

“Korban arisan online itu (kebanyakan) masyarakat kelas bawah. Karena mereka kurang informasi tentang kejahatan-kejahatan yang terjadi akibat globalisasi internet seperti saat ini,” katanya.

Seharusnya, lanjut Yan, inspektur perbankan juga ikut membantu pemerintah atau OJK untuk menyampaikan literasi keuangan kepada masyarakat. “Masyarakat kita paling sungkan atau malas untuk memberitahukan apabila terjadi kesalahan maladministrasi. Contohnya tentang arisan online, pasti ada orang yang mengetahui bahwa itu adalah salah tetapi tidak diberitahukan atau melaporkan,” katanya memastikan.

“Itulah salah satu penyebab kenapa arisan online yang terjadi fraud itu sulit ditanggulangi. Karena tidak adanya kemauan masyarakat yang mengetahui bisnis salah tersebut untuk dilaporkan. Seandainya fungsi kontrol masyarakat (kontrol sosial) dijalankan dengan maksimal, saya rasa orang (oknum) akan takut untuk menjalankan bisnis online (arisan) itu,” pungkasnya. (dfn)