Sebanyak 920 Penyandang Disabilitas Punya Hak Suara

MUARAENIM, SIMBUR – Sebanyak 920 orang pemilih penyandang disabilitas yang mempunyai hak suara pada Pemilihan umum (Pemilu) yang akan digelar di April 2019 mendatang  tersebar di kabupaten Muara Enim. Hal ini diungkapkan ketua KPUD Muara Enim Rohani, SH dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap Hasil perbaikan kedua DPTHP 2 Dalam pemilihan Umum Tahun 2019 Tingkat Kabupaten Muara Enim, Senin (10/12) di Griya Serasan Sekundang Muara Enim. Hadir dalam rapat pleno ini 15 utusan partai peserta Pemilu 2019 yang terdaftar di KPUD Muara Enim dan seluruh PPK se-kabupaten Muara Enim.

Ketua KPUD Muara Enim, Rohani SH menerangkan dari hasil Rapat pleno ini  penambahan jumlah mata pilih pada pemilu 2019 mendatang terdapat526 pemilih dimana dalam pleno tahap pertama di bulan september 2018 lalu, terdata sebanyak 417.500 orang dan pada pleno kali ini berjumlah 417.526 orang pemilih.

“Pada pleno tahap kedua ini yang merupakan hasil pendataan di bulan November lalu terdapat penambahan jumlah mata pilih sebanyak 26 orang, sehingga menjadi 417.526 orang dengan rincian jumlah pemilih laki laki sebanyak 209.917 orang, perempuan 207.609 orang. termasuk didalam ada sebanyak 920 penyandang Disabilitas yang tersebar di 20 kecamatan dalam Kabupaten Muara Enim,” terang Rohani.

Rohani mengatakan, hasil dari rapat pleno tahap kedua ini akan segera disampaikan ke KPU propinsi Sumatera Selatan dengan diadakannya Rapat Pleno tingkat  propinsi. “Nanti hasil Rapat pleno kita  hari ini akan disampaikan pada PLeno tingkat Propinsi yang akan dilaksanakan beberapa hari Kedepan terkait pleno penetapan jumlah surat suara dan kelengkapan keperluan Pemilu lainnya di KPUD Propinsi Sumsel,” tutup Rohani.(dpt)