- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Massa Minta Gubernur Ganti Kepala Sekretariat dan Audit Anggaran Bawaslu Sumsel
PALEMBANG, SIMBUR – Menyikapi Kinerja Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi sumatera Selatan, gabungan lembaga swadya masyarakat (LSM) melakukan unjuk rasa. Aksi demo berlangsung di halaman kantor Gubernur Sumsel, Rabu (28/11).
Aksi ini dihadiri massa sekitar 50 orang, dari pengurus beberapa lembaga swadya masyarakat (LSM) yang ada di Kota Palembang. “Ada sekitar 50 orang melakukan unjuk rasa ini. Khususnya pada hari ini hanya dari pengurus (LSM) kota Palembang saja,” ungkap M Isa, SE Ak. MM selaku ketua LSM KPK Sumsel.
Adapun tuntutan yang disampaikan. Pertama, Gubernur Sumatera Selatan segera mengganti jabatan Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, Ir. Iriadi MS karena sudah habis masa jabatannya. Kedua, Gubernur Sumatera Selatan tidak memperpanjang jabatan selaku kepala sekretariat Bawaslu Provinsi Sumsel. Ketiga, Gubernur Sumatera Selatan dapat mengaudit dana pengawasan pemilu pada 2018.
Atas unjuk rasa tersebut, disambut baik dan juga direspon langsung oleh pemerintah provinsi sumatera selatan.
“Kami atas nama Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Selatan serta Jajaran pemerintah provinsi Sumatera Selatan menyambut baik apa yang disampaikan oleh rekan-rekan gabungan (LSM) anti korupsi Sumatera Selatan,” ujar Febriani, staf Pemprov Sumsel.
Febriani mengatakan, terkait dengan masa jabatan dari pada kepala sekretariat Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan, beliau masih tercatat sebagai pegawai pemprov sumsel. Terkait masa pensiun beliau, terhitung dari 11 November 1960.
“Artinya beliau pensiun jatuhnya pada 1 Desember. Namun demikian, tetap akan kami tindak lanjuti apa yang menjadi tuntutan dari bapak- bapak sekalian,” ungkapnya seraya menambahkan, untuk poin ketiga perihal audit anggaran, akan disampaikan kepada bapak gubernur. “Insya Allah langsung ditindak lanjuti oleh BPK,” tutupnya. (cj02/cj04)



