- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Polisi Gadungan Bakal Jalani Tes Kejiwaan
# Para Korban Lainnya Diharap Segera Melapor ke Polda Sumsel
PALEMBANG, SIMBUR – Polisi gadungan bernama Ari Septian Pratama (21) harus mempertangungjawabkan perbuatanya. Tersangka penipuan dokumen itu telah banyak menipu wanita dan memeras harta para korban. Tersangka kini masih menjalani pemeriksaan kejiwaan secara intensif oleh petugas di Mapolda Sumsel.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, dengan kasus polisi gadungan, dirinya meminta kepada para korban segera melapor. “Kami akan proses ini sebuah penipuan. Tentu ada sanksi hukum. Tersangka sudah meniru, mengaku sebagai oknum polisi gadungan. Ini mencederai nama institusi besar kami, yaitu Polri. Kami akan tegas untuk proses. Kepada korban-korban lain silakan melaporkan ke Polda Sumatera Selatan,” ungkap Kapolda, dikonfirmasi Rabu (28/11) sekitar jam 08.00 WIB.
Menurut jenderal bintang dua itu, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiawaan tersangka Ari Septian. “Dari perilaku dia selama ini, untuk kejiwaan tetap akan dites. Jangan sampai persaratan dinyatakan berkas tidak terbukti,” tegasnya.
Kapolda menambahkan, pemeriksaan formil dan materil harus dilengakapi hasil tes psikologi dari kepolisian. “Itu memang kami lakukan. Berbeda dengan kasus pencurian dan permpokan. Ini penipuan dengan seragam kepolisian. Untuk senpi tersangka masih dalam penyelidikan,” tutupnya.
Diwartakan sebelumnya, polisi gadungan berpangkat inspektur dua (ipda) yang berhasil menipu para wanita itu bernama Ari Septian Pratama (21). Dari identitasnya, pelaku tercatat sebagai warga Jl Bima Sakti Lk VI RT 04 RW 011 Kelurahan/Kecamatan Betung, Kabupaten Muara Enim. Tersangka Ari mengaku tinggal di kawasan Jakabaring, Palembang.
Aksi polisi gadungan tersebut akhirnya dibongkar Unit Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, Senin (26/11). Ari tertangkap basah ketika bepura-pura berobat di rumah sakit swasta di Jl Jenderal Ahmad Yani No 13, Kelurahan 13 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang. Dengan kepala terikat perban, polisi gadungan itu coba meyakinkan agar korbannya percaya bahwa dirinya baru saja kecelakaan.
Tersangka Ari mengaku sebagai polisi yang bertugas di Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bidokkes) Polda Sumsel. Dia memalsukan identitasnya dengan nama dr Julian Saputra yang mengaku anggota Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Jakarta Timur. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan senjata softgun jenis FN.
Keterangan yang dihimpun dari Hermina, salah seorang ibu korban, penipuan terhadap anak perempuannya, Monic, berawal dari chattingan WhataApp. Tersangka Ari, lanjut dia, menghubungi ibu korban. “Apa maksud Julian menghubungi ibu?” tanya Hermina saat itu lalu dijawab pelaku. “Niat baik saya ingin melamar anak ibu,” ungkap Hermina menirukan penuturan pelaku. Hermina menambahkan, setelah diajak bertemu di rumah kakak korban, tersangka tidak mau. “Nah di situlah ibu mulai curiga,” ujarnya. (cja01)



