Surat Kadishub Sumsel Diduga Kangkangi Kebijakan Gubernur, Truk Batu Bara malah Tabrak Rumah Warga

MUARA ENIM, SIMBUR –  Kebijakan Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru diduga telah dikangkangi pihak tertentu melalui armada angkutan batu bara. Pasalnya, meski Gubernur telah melarang angkutan batu bara untuk melintas di jalan umum namun bias akibat adanya surat toleransi yang dikeluarkan Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan.

Surat tersebut ditandatangani Kadishub Sumsel yang memperbolehkan angkutan batu bara dari arah Tanjung Agung dan Lawang Kidul kabupaten Muara Enim. Kini lagi-lagi kendaraan angkutan batu bara yang tiada henti-hentinya menimbulkan masalah dan mengancam nyawa warga. Kali ini, truk angkutan batu bara mengantam rumah Sadilam (60), Warga Desa Lingga Raya

Berdasarkan informasi di lapangan, kecelakaan truk batu bara yang masih mendapat telorasi melintas dari surat Dinas Perhubungan Provinsi ini menghantam rumah warga tersebut sekitar pukul 23.30 tengah malam. Truk batu bara yang bernopol luar provinsi ini (BE 9574 CV) ini dikemudikan oleh Kris Munandar.

Diketahui, dump truck tanpa muatan ini melaju dari arah Tanjung Jambu Kabupaten Lahat yang ingin mengejar muatan menuju tambang batu bara milik PT MME di Desa Darmo, Kecamatan Lawang Kidul. Diduga karena supir mengantuk mobil tepat di TKP truk lepas kendali, hingga melaju ke kiri jalan dan menghantam rumah milik warga Sadilam.

Keterangan ini dibenarkan oleh Bripka Salman salah satu anggota Satlantas dari Polsek Lawang Kidul. Saat ditemui di lokasi kejadian, diduga sopir mengantuk, sehingga laju mobil kekiri dan menabrak sebuah rumah, untung kejadian ini tanpa korban jiwa.

Namun kata dia, rumah yang dihantam truk batu bara ini mengalami kerusakan. Sopir sekarang diamankan di polsek Lawang kidul. Sementara, mobil masih di tempat kejadian perkara, karena perlu kendaraan alat berat untuk memindahkannya.

“Sopir sudah kami amankan dan kendaraan masih di TKP untuk dikeluarkan membutuhkan bantuan nantinya,” ujar Bripka Salman didampingi Babinkamtibmas desa Lingga Bripka Bayu,”tutupnya. (dpt)