- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Kejar Sampai Liang Kubur Tersangka, Keluarga Minta Pelaku Dihukum Mati
PALEMBANG, SIMBUR – Kasus perampokan dan pembunuhan sopir GrabCar, Sofyan (43) mulai menemukan titik terang. Jasad korban yang dikabarkan tinggal tulang belulang ditemukan di hutan sawit kawasan Muara Lakitan, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).
Penemuan jasad korban dibenarkan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara. Hanya saja, Kapolda belum menjelaskan lebih rinci terkait motif kasus yang tergolong sadis itu. “Informasi dari Direskrimum tadi begitu, (jasad korban) sudah ditemukan. Mungkin masih dalam perjalanan, dibawa ke RS Bhayangkara (Palembang). Apakah betul korban nanti akan dicek DNA-nya,” ungkap Kapolda Zulkarnain, dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/11).
Kapolda pun menguatkan, jasad Sofyan ditemukan dalam keadaan tidak utuh. Polisi sempat mengalami kesulitan dalam proses pencarian korban. “Mayat sudah tidak utuh. Nanti dilihat di rumah sakit kalau sudah sampai. Mayatnya dibuang. Orang dicari saja susahnya nauzubillah,” ungkap jenderal dengan dua bintang di pundaknya itu.
Kapolda menegaskan, baru satu tersangka yang ditangkap, sedangkan tiga lagi masih dalam pengejaran. Mantan Kapolda Riau itu mengimbau keluarga pelaku untuk membantu polisi menyerahkan para tersangka.
“Saya imbau melalui pemberitahuan di media. Kapolda mengultimatum keluarganya supaya serahkan tersangka-tersangka itu. Kalau tidak saya kejar sampai kuburannya, sampai liang kuburnya, dikejar sama kapolda bersama anggota-anggotanya. Kalau keluarganya mau baik-baik, tolong diserahkan,” tegas orang nomor satu di Polda Sumsel itu.
Diwartakan, warga Sukawinatan Lorong Asoka RT 54 RW 07 Kelurahan Sukajaya Kecamatan Sukarami Palembang itu dikabarkan hilang beserta mobilnya Daihatsu Sigra nopol BG 1274 UN usai mengantar penumpang ke arah KFC Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang, Senin (29/10). Istrinya Fitriani (32) membuat laporan kehilangan Sofyan ke SPKT Mapolda Sumsel, Selasa (30/10).
Satu dari empat perampok bernama Ridwan alias Ridho ditangkap Tim gabungan Unit III dan V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel. Ridwan alias Ridho ditangkap di Rompok Pantai, Desa Sungai Lanang, Kecamatan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara, Minggu (11/11) lalu. Tiga pelaku lainnya Fran, Akbar dan Acun masih dalam pengejaran dan menjadi buronan polisi.
Menurut Akbar, mereka sengaja memesan GrabCar menggunakan akun perempuan yang tidak mereka kenal. Setelah GrabCar berhasil diorder dari SPBU Km 4,5 dengan tujuan KFC bandara mereka menaiki mobil korban, pelaku Akbar duduk di depan sebelah korban. Sementara tiga pelaku lain duduk di bangku tengah.
Sampai tujuan KFC simpang bandara, pelaku Akbar menarik tangan korban, dibantu dua temannya Acun dan Fran mencekik leher korban hingga meninggal dunia sedangkan Ridwan keluar untuk mengawasi sekitar. Setelah korban dipastikan meninggal, pelaku membawa mobil korban dan mayatnya menuju ke Muratara. Di tengah perjalanan tepatnya di Desa Lubuk Karet, Betung Banyuasin, mobil kehabisan bensin.
Frans menjual hp miliknya kepada salah seorang laki-laki yang tidak dikenal di Betung seharga Rp200 ribu. Setelah mendapat hasil penjualan mereka melanjutkan perjalanan ke Muratara. Pelaku membuang mayat Sofyan di salah satu perkebunan kelapa sawit, Kabupaten Muratara.
Dikonfirmasi terpisah, Adik korban, Dayat berharap para pelaku dapat dihukum mati akibat perbuatan keji terhadap anggota keluarganya itu. “Kalau hidup galo merepotke kami jugo untuk persidangan. Emosi tambah panas dari keluargo, belum dari asosiasi driver,” ungkapnya dikonfirmasi wartawan di rumah duka.
Meski demikian, keluarga menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwajib agar dapat memberikan keadilan. “Kalau proses hukum sesuai aturan hukum pidana, yang terberatlah. Kalau mau singkat hukuman mati saja. Kalau mati, pidana tutup buku,” harapnya.
Ditambahkan Dayat, keluarga masih menunggu kabar dari kepolisian. “Kami masih terus menunggu juga. Katanya satu pelaku sudah dapat. Jenazah lagi dalam perjalanan. Mungkin kami dikabari setelah jenazah sampai di sana (RS Bhayangkara),” jelasnya.
Dirinya mengatakan, semua angggota keluarganya sudah siap menerima kabar baik-buruk dengan lapang dada. “Kalau bapak (Kgs H Abdul Roni) sudah siap. Istrinya (Fitriani) juga sudah siap kalau ditemukan,” ungkapnya sembari menyebut rencana tempat pemakaman korban, masih dalam rundingan keluarga mau dimakamkan di mana. “Banyak jugo keluargo yang datang karena tahu dari pemberitaan. Kalau selesai selesai gek biso di-clear-ke galo biar katek lagi berita simpang siur,” tutupnya.(cja01)



