Denpom Bakal Gencar Razia Tentara selama Satu Tahun ke Depan

PALEMBANG, SIMBUR –  Selama satu tahun  ke depan Detasemen Polisi Militer (Denpom) II/4 Palembang rutin menggelar razia kendaraan terhadap anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD). Hal itu ditandai dengan adanya razia yang dilakukan Denpom II/4 Palembang di Jl Kapten A Rivai, tepatnya di depan Hotel Batiqa Palembang, Rabu (12/9) sore. Banyak anggota TNI AD dari berbagai kesatuan yang terjaring dalam razia tersebut.

“Selama satu tahun ke depan. Kami melaksanakan perintah dari Panglima TNI. Di samping itu, kami melaksanakan operasi tertib dengan sandi Wira Lembing,” ungkap Kapten Cpm S Murcaya, pasi Hartib Denpom II/4 Palembang, dikonfirmasi Simbur di lokasi.

Menurut dia, pihaknya melakukan razia berdasarkanKeputusan Panglima TNI No Kep/200/III/2017 tanggal 16 Maret 2017 tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kepolisian Militer di Lingkungan TNI. “Khusus anggota TNI AD, tapi kalau ada anggota umum masyarakat umum yang tidak benar, kami tegur. Kami menertibkan, membantu menertibkan. Bagi yang tidak ada SIM agar buat SIM. Kalau yang mati pajak kami suruh bayar. Kami tidak mencari kesalahan tapi hanya membantu menertibkan,” tegasnya.

Ditanya lokasi yang menjadi titik razia, Kapten Cpm Murcaya menambahkan, operasi akan digelar di jalan yang sering dilewati tentara. “Mencari tentara yang sering lewat ke (jalan) situ, seperti di Jl Demang Lebar Daun, Kedamaian dan lainnya. Tempatnya tidak tentu, terangnya.

Sementara, Angelie, siswi kelas X SMA negeri di kawasan Bukit sempat mengalami kecelakaan ringan tak jauh dari lokasi razia saat mengendarai motor Honda Beat nopol BG 4560 ACC. Dia bersama rekannya terjatuh dan menabrak trotoar, saat mengetahui ada razia yang digelar Denpom. Beruntung kondisi pelajar yang berboncengan dengan temannya itu tidak apa-apa. Ketika diperiksa, kedua pelajar putri tersebut tidak mengantongi surat-surat kendaraan.

Angelie pun menangis ketakutan dan mencoba menghubungi kedua orang tuanya. “Saya panik karena tidak bawa surat saat razia. Biasanya di jok motor. Tadi lagi cuci motor, jadi surat-suratnya ketinggalan,” ungkap Angelie sambil menangis.

Bukan hanya itu, pengendara sipil dan masyarakat umum yang melanggar aturan berlalu lintas seperti tidak memakai helm juga menjadi sasaran Denpom. Semua pelanggar diberi peringatan dan disuruh push up sambil memakai helm yang sudah disiapkan.(maz)