- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Tersangka Curas Tewas Ditembak Polisi
PALEMBANG, SIMBUR – Polisi kembali berhasil melumpuhkan tersangka kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di Kota Palembang. Tersangka Febriansyah (30) tewas ditembak tim Jatanras Subdit III Ditreskrimum Polda Sumsel, di kawasan Jalan Majapahit, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu (SU) I Palembang, Minggu (26/7) sekitar pukul 22.00 WIB.
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Budi Suryanto didampingi Kasubdit III Jatanras AKBP Yoga Baskara ketika rilis perkara di Mapolda Sumsel, Senin (27/8), tersangka Febriansyah tewas ditembak karena melawan petugas saat ditangkap. Dijelaskannya, polisi mendapatkan informasi bahwa pelaku bernama Febriansyah berada di Jl Majapahit, Minggu (26/8) sekitar pukul 16.00 WIB. Anggota pun langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan pada pukul 22.00 WIB saat tersangka mengendarai motor Yamaha Mio warna hitam. Ketika motornya dihentikan dan akan ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dengan cara menembakkan senjata api rakitan ke arah polisi.
Mendapatkan perlawanan, petugas Jatanras yang dipimpin Kanit II Jatanras Kompol Bachtiar pun langsung melakukan tembakan balasan. Tembakan secara terukur pun mengenai dada depan tersangka. Tersangka tewas dan dilarikan ke RS Bhayangkara Polda Sumsel.
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan polisi nomor LP/612/B/VIII/2018/Resta plg / sek SU.1 tanggal 1 Agustus 2018 dengan korban Hendri yang mengalami luka tusuk badan dan bacokan di kepala. Bukan hanya itu, tersangka juga terlibat dalam beberapa aksi kriminal lainnya, yakni LPB/976/V/2018/Sumsel/Spkt Resta Palembang tanggal 16 Mei 2018, LPB/ 631/ B/ VIII/ 2018/ Resta plg / sek SU 1 tgl 10 Agust 2018 dengan korban Hayadi dengan luka bacok punggung dan tangan, LPB/ 645/ B/ VIII/ 2018/Spkt Resta Palembang tanggal 15 Agustus 2018 dengan korban Johanes S Sihombing.
Dalam aksi curasnya, tersangka Febriansyah dikenal sadis yang tak segan-segan menganiaya korbannya. Dari tersangka, diamankan barang bukti satu senpi rakitan jenis revolver dan dua peluru aktif, satu selongsong bekas tembakan, satu pisau kecil dan unit motor yamaha mio warna hitam diduga hasil curian BG 4941 ZJ. Polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap rekan tersangka bernama Wendi (32).
Diketahui, locus delicti curas terjadi pada Minggu, 1 Agustus 2018 sekitar pukul 09.00 pagi di Jl Pajajaran Kelurahan 1 Ulu, Kecamatan SU I Palembang. Tersangka Febriansyah bersama rekannya Wendi mengendarai motor Yamaha M3 memepet korban Hendri yang tengah mengendarai motor jenis Kaisar. Tersangka menodongkan senjata api dan merampas uang Rp10 juta milik Hendri. Korban dipukul hingga kepalanya mengeluarkan darah. Kedua pelaku pun langsung melarikan diri.(tim)



