Polda Riau Buru Penyumbang Dana Terduga Teroris yang Tertangkap di Palembang

PEKANBARU – Kepolisian Daerah Riau menelusuri penyandang dana dua terduga teroris Hery Hartanto alias Abu Rahman (38) dan Hengky Satria alias Abu Ansor (39) yang ditangkap Densus 88 di Km 5, Palembang, Senin (14/5) lalu. Kapolda Riau Irjen Pol Nandang  mengatakan pihaknya bersama dengan Densus 88 Antiteror telah mendengar sosok yang disebut-sebut sebagai penyandang dana dua terduga teroris tersebut. “Kami bersama-sama Densus masih lakukan penyelidikan dan pendalaman,” kata Nandang yang dikonfirmasi setelah kegiatan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB).

Nandang menyebut saat ini jajaran Polresta Pekanbaru juga tengah melakukan penggeledahan di sejumlah titik pascapenangkapan kedua terduga itu. Namun, dia belum bersedia menyebut lokasi penggeledahan tersebut.

Sementara, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, penyumbang dana dua terduga teroris adalah Daulay alias Opo yang bekerja di perusahaan di Pekanbaru. “Penjelasan belum biisa jadi alat bukti. Polisi menegakkan hukum berdasarkan fakta hukum yang ada,” tutupnya.

Kapolda Sumsel mengatakan, yang membuat terang perkara, meski extraordinary crime, harus berdasarkan hukum. Masalah dosen senior yang disebut ingin ditemui terduga teroris kini sedang dikembangkan. Mungkin nanti, lanjut Kapolda, akan dikonfirmasi seperti yang disebut Abu Rahman.

“Dia ke Palembang ngaku akan ketemu dosen. Penangkapan sebagai upaya kepolisian untuk mencegah makanya belum ada bukti-bukti. Karena kami tidak tahu diskusi dan percakapan mereka, apakah ingin melakukan ‘amalia’ (aksi teror) atau tidak,” terangnya sembari meminta tokoh agama untuk menyadarkan terduga teroris. “Mereka termasuk paham salafi, menegakkan ajaran secara keras. Polisi disebutnya toghut,” ungkapnya.(tim/antara)