- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Kapolda Janji Tindak Oknum Polisi di Sumsel yang “Main” Kayu
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Maraknya illegal logging membuat Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara geram. Kapolda lantas membuat ultimatum kepada pihak kepolisian agar tidak bekerja sama dengan para pelaku kayu ilegal tersebut.
“Tidak boleh satu pun anggota saya yang terlibat dalam kasus illegal logging. Bukan hanya illegal loging tetapi dalam illegal fishing dan ilegal minning juga. Pokoknya hal hal yang berbau ilegal haram hukumnya untuk anggota Polri. Kalau ada anggota yang ketahuan maka akan kami hukum habis,” ungkapnya, Kamis (3/5).
Peringatan keras itu diungkapkannya secara tegas dan tidak main-main. Kapolda berjanji agar menunggu buktinya jika ada oknum polisi yang terlibat. “Saya tidak main-main. Saya akan membuktikannya nanti. Ketika ada oknum yang ketahuan terlibat dalam hal ini,” tegasnya.
Ditambahkannya juga bahwa oknum yang terlibat dalam kasus ini bisa dikenai hukuman langsung dipecat dari anggota kepolisan. Sementara untuk pelaku yang melakukannya, dalam Undang-Undang Kehutanan bisa kena ancaman pidana 5 tahun penjara.
“Peraturan kamu kalau di vonis di atas 3 bulan saja maka oknum polisi yang terlibat bisa dipecat, apalagi kalau lebih dari itu. Jadi kalau ada oknum yang terlibat saya akan membuktikan omongan saya ini tidak main-main,” tutupnya. (sri)



