Mau Beli Nasi malah Curi Besi Proyek LRT

PALEMBANG, SIMBURNEWS –  Dua pencuri alat berat LRT di Jl Demang Lebar Daun, tepatnya di depan Rumah Makan Haji Amir Kelurahan 20 ilir D-IV Kecamatan Ilir Timur 1, ditangkap polisi. Barang bukti berupa satu besi kail crane diamankan dari tangan tersangka, Rabu (2/5).

Kapolsek IT I, Kompol Adi Rahmat menyatakan, dua pelaku bernama Dendi (21) dan Boby(18). Kedua pelaku mengambil alat berat milik PT Waskita. Menurutnya modus pencurian ini  bermula dari kedua pelaku yang hendak membeli nasi.

“Ketika melihat alat berat tersebut di atas mobil crane dan suasana sepi, pelaku Dendi pun langsung mengambil besi yang tergeletak. Ketika hendak pergi, sekuriti dari PT waskita pun langsung mengamankan pelaku dan menghubungi kami,” ungkap Kapolsek.

Pelaku pun mengakui perbuatannya di kantor polisi. “Waktu itu kami mau beli makan. Kami melihat ada besi. Kalau dijual harga 1 kg-nya  Rp40 ribu. Kami lihat berat crane-nya 10 kg lebih, jadi kami ambil,” aku Dendi.

Boby pun juga membenarkan bahwa niatnya mengambil besi ini tak lain hanya untuk uang rokok dan makan saja tak ada niat lain. “Kami ngambil cuma mikir untuk uang rokok sama makan saja,” ujar pelaku yang tinggal di Jalan Bukit Lama.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1ke 4 e. Dengan demikian, tersangka  diancaman dengan hukuman 7 tahun penjara. (sri)