Oknum Mahasiswa Unsri Diduga Dalangi Perampokan dan Pembunuhan Driver Go Car

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Perampokan dan pembunuhan sopir Go Car, Tri Widyantoro diduga didalangi oknum mahasiswa Universitas Sriwijaya (Unsri). Tyas Dryantama, mahasiswa semester dua Prodi Ekonomi Pembangunan Fakultas Ekonomi Unsri kini menjadi buruan Tim I Jatanras Diskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) pimpinan Kompol Antoni Adhi.

Kapolda Sumsel Irjen  Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan, otak di balik perampokan sadis ini Tyas masih dalam pengejaran. Polisi juga masih memburu tersangka Hengki yang berperan memesan taksi online. Keempat tersangka pelaku memesan taksi online itu dari Jalan Kapten Anwar Arsyad, Pakjo, Palembang menuju Kenten Laut, Kabupaten Banyuasin, Kamis , 15 Februari 2018. Dengan total pembayaran Rp144 ribu.

“Hidup atau mati kedua pelaku akan kami tangkap. Petugas masih terus memburu. Sebelum diambil tindakan itu, silakan menyerahkan diri,” ungkap Kapolda Zulkarnain dalam rilisnya, Sabtu (31/3), seraya menegaskan pelaku dikenakan pasal berlapis. Yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 338, dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman pidana mati.

Sementara, Wakil Rektor I Universitas Sriwijaya (Unsri), Prof  Zainuddin Nawawi mengakui memang salah satu pelaku merupakan oknum mahasiswa Unsri Fakultas Ekonomi Pembangunan. Zainuddin menerangkan sosok Tyas di kampus tergolong biasa saja dengan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2,62. “Kami pasti akan berhentikan oknum mahasiswa ini,” tutupnya, dilansir Jawa Pos.

Diketahui, Tyas, mahasiswa Unsri asal Kabupaten Musi Banyuasin ini bersama tiga orang rekannya, yaitu Poniman, Bayu Irwansyah dan Hengki, membunuh Tri Widiyantoro dengan cara menjerat lehernya menggunakan tali tambang. Tyas Dryantama sendiri bertugas membekap mulut dan hidung hingga korban mengembuskan napas terakhir. Korban dibuang di Sungsang, Kabupaten Banyuasin.

Tak ragu-ragu, pelaku Poniman yang mengeksekusi (alm) Tri, tewas ditembak petugas kediamannya di Desa Mekar Jaya, Kecamatan Lalan, Musi Banyuasin, Sumsel, Kamis (29/3). Sementara, Bayu (20) dihadiahi 11 peluru saat ditangkap di Jalan Letnan Simanjuntak, Kecamatan Kemuning, Palembang. (tim/jp/kr)