- Diapresiasi Ketua KPPU RI, Dandim 0402 Sebut Pembangunan Koperasi Merah Putih di OKI Sudah 83 Persen
- Menhan dan PWI Pusat Agendakan 200 Wartawan Ikut Retret di Akmil Magelang
- Jelang Pergantian Tahun, Pemerintah Percepat Pemulihan Bencana Sumatera
- Dianiaya di SPBU, Istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Polisikan Tetangga
- Jejak Melayu Jambi di Nganjuk, Hidup Damai Seribu Tahun
Kasus Dugaan Nikah Siri dan Zina Usik Dewan
PRABUMULIH, SIMBURNEWS – Bergulirnya kasus dugaan nikah siri anggota DPRD, Heriyanto dengan Eva, diakui membawa dampak bagi anggota dewan. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Prabumulih, H Ahmad Palo di kantor dewan, Rabu (21/2).
“Kalau dibilang berdampak, ya secara mental, kami katakan itu memiliki dampak. Kami juga sudah terima surat dari pengacara Dasril (suami Eva) dan laporan yang masuk ke Polda,” jelasnya.
Selaku Ketua DPRD Prabumulih lanjut Amad, dirinya sudah memanggil Heriyanto untuk memberikan penjelasan. “Apa yang disampaikannya sama seperti klarifikasi bersangkutan di yang beredar di media,” lanjutnya.
Ditambahkan, jika DPRD tidak mencari salah atau benarnya dugaan tersebut. Apakah kejadiannya sesuai dengan apa yang disampaikan, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan tindakan lebih lanjut. “Itu sudah dilaporkan ke Polda Sumsel, jadi kami tidak punya wewenang untuk menindaklanjuti. Pimpinan DPRD serta Badan Kehormatan masih menunggu proses hukumnya, dan tidak bisa intervensi,” ujarnya.
Ahmad juga menyempatkan untuk klarifikasi terkait pemberitaan yang mengatakan jika Heriyanto adalah Ketua Badan Kehormatan DPRD Prabumulih. “Yang benar itu adalah Koiman. Dalam pergantian kali ini, Nuryadi MZ ditunjuk menjabat Ketua Badan Kehormatan, dan Heriyanto sebagai Ketua Pembentukan Perda,” tambahnya.
Sebelumnya, DPRD Prabumulih melakukan pertukaran komisi dalam rapat paripurna (20/2). “Masing-masing Fraksi menempatkan anggotanya dalam Komisi sesuai tata tertib serta PP 16 yang tersebar dalam semua Alat Kelengkapan Dewan. Komisi I diketuai Jasman, Komisi II diketuai Hartono Hamid, dan Komisi III diketuai Iskandar Mulia,” sebutnya. (mrf)



