Ogan Ilir Segera Punya Kejari

KAYUAGUNG, SIMBURNEWS – Kabar baik bagi warga dan Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI). Pasalnya, kabupaten dengan julukan Caram Seguguk itu segera memiliki kejaksaan negeri (kejari) sendiri. Hal itu diungkap Kepala Kejari OKI, Viva Hari Rustaman saat pemusnahan barang bukti di Kejari OKI.

Menurut Viva,  beberapa bulan ini yang menerima SPDP dari Polres OI masih Kejari OKI. “Ini mungkin hanya sebulan ke depan. SK untuk kepala Kejari OI sudah turun dan tinggal menunggu pelantikan. Setelah pelantikan SPDP langsung dikirim ke Kejari OI,” ungkap Viva, Rabu (21/2).

Pada kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut, dimusnahkan 625 berkas selama kurun waktu akhir 2015 hingga 2017, berupa Senjata api, senjata tajam, narkoba dan beberapa berkas lainnya. Dari ratusan berkas yang diterima dan akan dimusnahkan tersebut, Kepala Kejari ini mengungkapkan, didominasi oleh perkara narkoba.

“Jumlahnya berkisar 40 persen atau lebih untuk perkara narkoba, dari dua Polres (OKI dan OI). Yang dimusnahkan ini berupa ganja sebanyak 20.167,242 gram dari 39 berkas. Sabu sebanyak 955,04 gram dari 324 berkas, ekstasi sebanyak 6340,838 gram atau 446 setengah butir dari 62 berkas. Dan senpi sebanyak 5 pucuk Laras panjang serta 77 pucuk Laras pendek, dan 373 butir amunisi, dari 145 berkas. Dan selebihnya adalah pakaian dll, yang juga harus dimusnahkan,” jelas Viva.

Senada, Bupati OI, Ilyas mengakui, dalam waktu dekat, Bumi Caram Seguguk juga akan segera memiliki Kejaksaan sendiri. “Untuk persiapan terus dikebut, bersama juga dengan Kepala Kejari OKI. Kantornya sudah disiapkan di atas tanah sekitar dua hektare. Nantinya tinggal masuk saja, karena memang sudah seharusnya OI punya kejaksaan sendiri,” ujar Ilyas.

Terkait pemusnahan barang bukti, Ilyas menambahkan, narkoba masih menjadi ancaman di Indonesia. Tak hanya di kota besar, peredaran narkoba saat ini telah merambah ke daerah, bahkan ke desa-desa. Hal ini menjadi salah perhatian utama Bupati Ogan Ilir (OI), H M Ilyas Panji Alam.

Menurutnya, salah satu jalur peredaran barang haram ini adalah pada acara hiburan organ tunggal (OT). “Narkoba ini sangat berbahaya sekali, dan saat ini hampir ada di mana-mana. Di desa, terutama untuk organ tunggal, musik remix bisa jadi tempat pengguna narkoba,” kata Ilyas saat menghadiri pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri OKI, Rabu (21/2).

Ilyas menilai, narkoba ini sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda. “Jangan pernah dekati, jangan pernah coba. Kalau susah jadi pemakai, bahkan pecandu banyak efeknya, bahkan dapat melakukan hal yang tidak pantas dilakukan manusia, dan ini bisa merusak generasi,” tegasnya.

Pemkab OI, lanjutnya, bersama dengan kepolisian, BNN, serta Kejari terus berupaya untuk mencegah peredaran narkoba ini. “Intinya kami akan terus berupaya, pemusnahan hari ini juga salah satu upayanya. Saya mengimbau kepada warga OI khususnya jangan pernah dekati dan coba-coba pakai narkoba, karena bahaya yang ditimbulkan ini sangat dahsyat,” jelasnya.(yrl)