Nasib ASN Nakal di Tangan Pimpinan

PRABUMULIH, SIMBURNEWS – Bergulirnya isu dugaan keterlibatan oknum aparatur sipil negara (ASN) Kota Prabumulih yang berpolitik praktis, dengan ikut melakukan umrah bersama calon Wali Kota (cawako), ditanggapi diplomatis oleh Pjs Wako Prabumulih, Richard Cahyadi, Senin (19/2). Baginya, dalam hal politik praktis, ASN atau bagian dari organisasi perangkat daerah (OPD) sudah memiliki rambu-rambu yang jelas dan termaktub dalam Undang-Undang (UU).

“Kalau masalah OPD berpolitik, edaran Menteri Penerangan (Menpan) jelas. Tinggal lagi, langkah yang diambil oleh tim terutama Sekda, BKD dan Inspektorat,” ujarnya.

Tetapi kata Richard, terkait dengan sanksi apa yang akan diberikan jika benar yang bersangkutan berpolitik praktis, oknum ASN tersebut tidak langsung diusulkan (pemberhentian). “Kami akan lihat terlebih dulu seiring waktu berjalan,” singkatnya.

Sementara, Sekretaris Daerah (Sekda) kota Prabumulih, HM Kowi SSos Msi mengakui jika memang ada beberapa oknum ASN yang meminta izin untuk melaksanakan ibadah umrah. Namun, terkait apakah oknum tersebut menyusul cawako, Kowi mengaku belum sejauh itu.

“Kalau itu kami tidak tahu sejauh itu. Tetapi setahu kami, mereka memang izin untuk umrah atau mengujukan cuti untuk itu. Dan itu adalah cuti tahunan yang bersangkutan. Kalau dia umrah bersama cawako Ridho Yahya, kami tidak tahu sejauh itu. Mungkin saja itu kebetulan saja, dan mereka ikut dengan travel yang sama,” terangnya seraya menyebutkan jika beberapa nama jajarannya itu.

Terkait apakah ada indikasi pertemuan yang terkait dengan cawako, dirinya menegaskan jika hal itu tidak ada. Kalaupun ada lanjut Kowi, pihaknya akan mendalami terlebih dulu karena tidak bisa dengan serta merta memberikan sanksi kepada yang bersangkutan.

“Jika terbukti, pasti akan ada sanksinya karena sebagai ASN itu sudah diatur dan tidak boleh berpolitik praktis. Karena bagi ASN, siapapun sebagai pemimpin, maka harus loyal dan mendukung sepenuhnya,” ujarnya dan menambahkan bahwa sanksi pemutasian terhadap ASN nakal bisa saja terjadi karena hal itu merupakan kebijakan dari pimpinan. (mrf)