- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
- Protes Meluas, Warga Banyuasin Kesulitan Air Bersih
- Komitmen Indonesia-Unicef Dukung Pemenuhan Hak Anak
- PWI Pusat Dorong Perlindungan Karya Jurnalistik Masuk Revisi UU Hak Cipta
KPK Periksa Pejabat Pemkot Palembang
# Termasuk Kadis PUBM Sumsel
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua pejabat Pemerintah Kota Palembang, Rabu (24/1). Pemeriksaan dilakukan secara maraton terhadap 18 pejabat berlangsung di ruang Pidkor Polresta Palembang sejak kemarin (23/1).
Pantauan Simbur di lokasi, tampak Kepala Dinas PUBM Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) itu memasuki ruang Pidkor dan tidak menjawab pertanyaan wartawan yang sudah sejak tadi menunggu.
Pemeriksaan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang yang diduga terkait dengan skandal suap Pemilihan Walikota (Pilwako) Palembang 2013 lalu ini masih sedang berlangsung.
Sebelum pemeriksaan Ucok Hidayat, penyidik KPK sudah memeriksa Sekretaris Dinas Pariwisata Kota Palembang, Raymon Lauri yang merupakan mantan Kabag Umum Pemkot Palembang.
Dari keterangan Raymon, dirinya mendatangi Polresta untuk menghadiri panggilan penyidik yang dikirimkan melalui surat resmi. “Saya hanya memenuhi panggilan penyidik yang saya terima melalui surat. Saya juga diperiksa cuma sebentar saja,” ungkapnya.
Isu suap Pilwako 2013 yang dikaitkan dengan pemeriksaan tersebut dibantah oleh Raymon. “Tidak ada masalah. Silakan tanyakan sama penyidiknya karena mereka yang memanggil.
Pemeriksaan tidak terkait suap yang diduga terjadi di Pilkada kota Palembang 2013 lalu. Lebih jelasnya tanya saja ke pihak yang berkompoten. Tadi yang ditanyakan banyak tapi hanya tentang identitas saja. Tadi saya tidak kenal siapa saja yang ada di dalam,” ungkapnya.(mrf)



