Pangdam II/Sriwijaya Batal Diganti

# Bakti Sosial kepada Masyarakat

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Meski terjadi perubahan besar terhadap jabatan perwira tinggi di tubuh TNI, Mayjen TNI Anto Mukti Putranto masih menjalankan serangkaian tugasnya sebagai Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) II/Sriwijaya. Hal itu disampaikan AM Putranto terkait agenda tugasnya di beberapa daerah di Sumsel.

Dikonfirmasi terkait batalnya pengangkatan jabatan sebagai Asops Kasad, Mayjen AM Putranto pun tak menjawab, bahkan tidak bisa dihubungi. Telepon selulernya mendadak non-aktif, dibarengi iringan mobil keluar dari rumah dinas Pangdam II/Sriwijaya, Jl Jenderal Sudirman Palembang.

“Sekarang saya ke Baturaja lanjut ke Danau Ranau melaksanakan baksos (bakti sosial) dan penyerahan sumur bor/air bersih kepada masyarakat, didahului dengan adventure bersama komunitas menembak. Tanggal 22 (Desember) sore saya ke Lahat melakukan hal yang sama (baksos),” ungkap Pangdam yang sempat mengirimkan pesan singkatnya kepada Simbur, Rabu (20/12) malam.

Sebagaimana diwartakan, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto telah
menganulir mutasi 16 perwira tinggi TNI yang sebelumnya ditetapkan Jenderal Gatot Nurmantyo. Telegram Keputusan Nomor Kep/982.a/XII/2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI dikeluarkan dan ditandatangani Panglima TNI, Marsekal Hadi Tjahjanto tanggal 19 Desember 2017.

Hadi mengatakan, pembatalan mutasi perwira TNI tersebut dilakukan berdasarkan hasil evaluasi terkait kualifikasi para pati tersebut. “Dasar untuk penilaian sumber daya manusia adalah profesionalitas dan merit sistem,” kata Hadi, dilansir Tempo.

Surat Keputusan tersebut mencantumkan perubahan atas Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 oleh Jenderal Gatot Nurmantyo tanggal 4 Desember 2017 tentang Pemberhentian dari dan Pengangkatan dalam Jabatan di Lingkungan TNI atas nama 84 perwira tinggi TNI. “Dengan demikian, maka Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/982.a/XII/2017 tanggal 4 Desember 2017 tidak ada,” tulis Hadi dalam surat tersebut. (tim)

Berikut nama 16 perwira tinggi TNI yang jabatan barunya dibatalkan.

1. Letjen TNI Edy Rahmayadi dari Pangkostrad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun dini)
2. Mayjen TNI Sudirman dari Asops Kasad menjadi Pangkostrad
3. Mayjen TNI AM Putranto, dari Pangdam II/Swj menjadi Asops Kasad
4. Mayjen TNI Subiyanto dari Aspers Kasad menjadi Pangdam II/Swj
5. Brigjen TNI Heri Wiranto, dari Waaspers Panglima TNI menjadi Aspers Kasad
6. Brigjen TNI Gunung Iskandar dari Waaspers Kasad menjadi Waaspers Panglima TNI
7. Kolonel Inf Agus Setiawan dari Pamen Denma Mabesad menjadi Waaspers Kasad
8. Mayjen TNI Agung Risdhianto, dari Dankodiklat TNI menjadi Staf Khusus Kasad
9. Mayjen TNI (Mar) Bambang Suswantono dari Dankormar menjadi Dankodiklat TNI
10. Brigjen TNI (Mar) Hasanudin dari Kas Kormar menjadi Dankormar
11. Brigjen TNI (Mar) Nur Alamsyah dari Danpasmar II Kormar menjadi Kas Komar
12. Kolonel Mar Edi Juardi dari Asops Kormar menjadi Danpasmar II Kormar
13. Brigjen TNI Edison Simanjuntak dari Pa Sahli Tk II Ekku Sahli Bid Ekkudag Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI
14. Brigjen TNI Herawan Adji dari Dir F Bais TNI menjadi Pa Sahli Tk II Ekku Sahli Bid Ekkudag Panglima TNI
15. Kolonel Kav Steverly Christmas P dari Pa Sahli Tk II Poldagri Sahli Bid Polkamnas Panglima TNI menjadi Dir F Bais TNI
16. Kolonel Inf Syafruddin dari Paban IV/Ops Sops TNI menjadi Pa Sahli Tk II Poldagri Sahli Bid Polkamnas Panglima TNI.

(Sumber: Tempo)