- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Dicegah, Jangan Dijebak
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Agenda pisah sambut Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel), di Griya Agung, Rabu (25/10), memunculkan wacana pencegahan terhadap penyimpangan-penyimpangan khususnya tindak pidana korupsi yang ada di wilayah tuan rumah Asian Games 2018 itu. Alhasil, Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin dan Kajati yang baru, Ali Mukartono SH M menganggap langkah pencegahan atas tindak pidana korupsi akan lebih baik dibanding penindakan.
Menurut Gubernur, tindakan pencegahan akan lebih efisien dan murah, dan oknum yang tidak jadi melakukan tindak pidana tidak perlu ditindak.
“Jadi pencegahan, saya senang dengan itu, dan memang seharusnya begitu. Jadi, dicegah jangan dijebak,” pungkas Gubernur dua periode itu.
Sebelumnya, dalam sambutan Kajati yang baru, dikatakan jika dalam pemberantasan tindak korupsi, tidak selamanya dimaknai dengan penindakan. “Pencegahan itu juga pemberantasan. Mungkin porsi pencegahan adalah kalau masih bisa dicegah, maka akan kami cegah,” pungkas Kajati
Masih kata Ali, oleh karena itu peran tim pengawasan dan pengawalan pembangunan dan pemerintahan akan dilanjutkan. “Terkait hal itu, koordinasi sangat dibutuhkan untuk mencegah penyimpangan-penyimpangan,” pungkasnya.
Masih kata Ali, Memang bagi sebagian kalangan, penindakan lebih fokus kepada pencegahan. Tetapi bagi dirinya, pencegahan lebih penting daripada penindakan. “Jika bisa dicegah, maka tidak perlu repot-repot untuk melakukan penindakan,” tutupnya. (mrf)



