- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Lakukan Kajian sebagai Referensi Pemerintahan
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Wali Kota Palembang, H Harnojoyo mulai melirik Simbur Cahaya. Itu karena Simbur Cahaya merupakan salah satu kitab undang-undang yang telah dipakai sejak zaman Kesultanan Palembang yang mengatur tentang kehidupan. Belakangan ini, keberadaan kitab tersebut kurang familiar di kalangan masyarakat.
Hal ini membuat Walikota ingin menjadikan referensi dan pelajaran dalam kehidupan dan membuat peraturan. “Ke depan untuk mengembalikan hittah dari kitab ini, nanti akan dipelajari, akan kita kaji kembali,” kata Wako saat menerima kunjungan redaksi Simbur Sumatera, Rabu (25/10).
Bagi Harnojoyo, Simbur Cahaya itu katanya kitab aturan yang bisa dijadikan referensi. “Jadi yang baik akan kita akomodir. Jadi nanti insya Allah akan dilakukan kajian,” tambahnya.
Menurutnya, titah dan petitah lama ketika dilaksanakan tidak buruk, melainkan bisa menjadi hal yang baik. “Yang lama yang kita bawa sekarang alangkah bagusnya, gotong-royong ini misalnya alangkah bagusnya jika masih dilakukan. Manusia ini tidak sendiri, akan sempurna jika dilakukan bersama. Ini juga yang dipegang menjadi filosilofi dalam memimpin,” jelasnya.
Terkait Simbur Sumatera sebagai bagian dari surat kabar lokal di Palembang, Wako juga berharap pemerintah dan media bisa saling bekerjasama dalam memajukan suatu daerah. Media juga bisa membantu mempromosikan daerah ataupun kota tersebut. “Media bisa membentuk stigma. Jadi harus realistis untuk membentuk stigma yang positif maupun negatif,” kata Wako.
Harnojoyo menambahkan, jangan semua berita memuji. “Kalau ada pegawai yang bermasalah ya tidak bisa ditutupi. Artinya bekerjasama saling menguntungkan dan juga untuk masyarakat,” ujarnya. (yrl)



