- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Rekonstruksi Pembunuhan Driver Online 27 Adegan
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Rekonstruksi kasus pembunuhan driver online Edwar Limba pada Rabu (20/9) dilakukan sebanyak 27 adegan. Olah TKP dilakukan Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel di beberapa lokasi berbeda. Mulai dari perencanaan, penjemputan, eksekusi, pembuangan jasad dan penyimpanan mobil korban.
Sebanyak empat pelaku dihadirkan dalam rekon kali ini. Mereka adalah Herwan alias Iwan (21), Aldo Putra Zainudin alias Yung-yung (24), Ari Tri Sutrisno (31) dan Adi Putra Simamora alias ucok (26).
Adegan pertama mengambil lokasi tersangka berkumpul di rumah Ari pada 19 Agustus 2017 untuk merencanakan aksi mereka. Setelah adegan ke-5 dengan tiga pelaku (Ari, Aldo, Herwan) yang mengambil lokasi di dekat halte depan Hotel Daira, Jl Sudirman Palembang sekitar pukul 10.00 pagi, rekon dilanjutkan ke Tanah Mas yang mengambil adegan ke-10 dan ke-11 di mana pelaku mengeksekusi korban. Herwan menjerat leher korban dengan kawat. Aldo menghujam tubuh korban dengan sajam berkali-kali. Selanjutnya, adegan ke-15, ketiga pelaku membuang jenazah korban ke pinggir jalan di Sembawa.
Adegan selanjutnya para pelaku ke Talang Betutu, bertemu dan menginap di rumah Adi, teman salah satu pelaku dan Roni, orang yang oleh pelaku untuk menjual mobil korban. Adegan ke-25, para pelaku menginap di penginapan Tiga Putra di Talang Keramat. Diadegan akhir, para tersangka pulang ke rumah masing-masing.(tim)



