- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Dituntut 18 Tahun Penjara, Terdakwa 1,5 Kg Sabu Minta Bebas
PALEMBANG, SIMBUR – Pasca dituntut selama 18 tahun pidana penjara dan denda masing-masing Rp 1 miliar, para terdakwa kasus 1,5 Kilogram sabu plus 87 butir ekstasi mengajukan pledoi atau keringanan hukuman, pada Selasa (2/11/21) siang di Pengadilan Negeri kelas IA khusus Palembang. Persidangan sendiri diketaui majelis Mangapul Manulu SH MH dengan jaksa penuntut umum Rini Purnamawati SH. Dikatakan Megaria SH sebagai penasihat hukum terdakwa 1, Tribuana Tua Miji (56) warga Jalan Riau, Kelurahan 26 Ilir,…
Read More










