- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Polisi Musnahkan 4.525,31 Gram Sabu dan 5.272 Butir Ekstasi
PALEMBANG, SIMBUR Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel melakukan pemusnahan barang bukti narkotika dan obat bahan berbahaya (narkoba). Terlihat barang bukti narkoba dicampur air dan deterjen. Selanjutnya dimusnahkan dengan menggunakan blender lalu dibuang. Pemusnahan narkoba dilakukan Kapolda Sumsel, Irjen Pol Prof Dr Eko Indra Heri S MM didampingi Wakapolda Sumsel Brigjen Pol Rudi Setiawan Sik SH MH di depan Gedung Ditres Narkoba Polda Sumsel, Rabu (23/12). Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Drs Supriadi MM mengatakan,…
Read More






