- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Hotman Gugat Perusahaan Sawit di OKI
# Dipecat setelah Mogok Kerja, Tuntut Pesangon Rp600 Juta PALEMBANG, SIMBUR – Penggugat Hotman (50) didampingi kuasa hukumnya advokat Rijen Kadin Hasibuan SH didampingi MP Nasution SH melayangkan gugatan upah pesangon yang dibelum dibayarkan setelah Hotman bekerja selama 14 tahun 6 bulan. Gugatan dilayangkan kepada tergugat PTSA di Kabupaten OKI yang merupakan perusahaan perkebunan kelapa sawit. Perkara tersebut digelar di Pengadilan Hubungan Industrian atau PHI Palembang kelas IA khusus, dengan majelis hakim Heriyanto…
Read More








