- Dongkrak Layanan Kesehatan, Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Rapat Strategis BLU RS AK Gani
- Peradi Profesional: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
- Sokong Ketahanan Pangan, Kasdam II/Swj Bahas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih Bersama Kaster Panglima TNI
- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
Polisi Kalah Praperadilan, Kuasa Hukum: SP3 atas Laporan Korban Tidak Sah
PALEMBANG, SIMBUR – Hakim tunggal Fatimah SH MH akhirnya menjatuhkan putusan terhadap perkara praperadilan yang diajukan pemohon Riza Fahlevi. Putusan praperadilan diambil pada Senin (10/6/24) pukul 10.00 WIB, di Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khusus. Dalam amar putusannya, Fatimah menyatakan bahwa surat ketetapan tentang penghentian penyidikan yang dibuat oleh termohon Polrestabes Palembang tidak sah. Memerintahkan termohon untuk melanjutkan kembali, atas laporan polisi yang dibuat oleh korban Riza Fahlevi. “Mengadili, menerima permohonan praperadilan dari pemohon praperadilan…
Read More









