- Sumsel Dapat 18 Sapi Kurban dari Presiden Prabowo
- Pangdam II/Sriwijaya Serahkan Hewan Kurban secara Simbolis
- Dongkrak Layanan Kesehatan, Pangdam II/Sriwijaya Pimpin Rapat Strategis BLU RS AK Gani
- Peradi Profesional: Paradigma Baru Organisasi Advokat Indonesia
- Sokong Ketahanan Pangan, Kasdam II/Swj Bahas Percepatan Koperasi Desa Merah Putih Bersama Kaster Panglima TNI
Ngaku Dapat Narkoba dari Monyong, Terdakwa Dibui 4,5 Tahun
# Didakwa Transaksi 10 Butir Ineks 20 dan Bungkus Sabu PALEMBANG, SIMBUR – Perkara transaksi narkotika jenis ektasi dan sabu dengan terdakwa Ahmad Seri, yang kedapatan menyimpan 5 butir inkes dan 6 bungkus sabu sisa dari transaksi. Agendanya pada Kamis (12/6/25) siang memasuki agenda putusan. Amar putusan dibacakan ketua majelis hakim Corry Oktarina SH MH di Pengadilan Negeri Palembang kelas IA khsus, dengan persidangan diikuti terdakwa secara virtual. Dalam putusannya menyatakan terdakwa bersalah menguasai dan…
Read More












