- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Di Atas Tanah Jhon Herry Ada Duplikat Sertifikat yang Sama
PALEMBANG, SIMBUR – Tim kuasa hukum Jhon Herry (45) yakni Hendra Jaya SH, didampingi Andreas Andy Aritonang SH dan Imron SH MH serta rekan, memperkarakan sebidang tanah. Pihaknya melayangkan pengaduan ke SPKT Polda Sumsel dengan nomor: STTLP/1136/XII/2021/SPKT Polda Sumsel Selasa (14/12/21) sekitar pukul 16.00 WIB. Jhon warga Jalan Pengadilan, Kelurahan 15 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I, melalui tim kuasa hukumnya melayangkan perkara pidana UU Nomor 1 tahun 1964 KUHP Pasal 266 KUHP atau Pasal 263…
Read More









