- Sebarkan "Virus" Perdamaian dan Riding Skuter di Palembang, Slank Bakal Rilis Album Terbaru pada 5 Juni 2026
- Buronan Kasus Pelecehan Seksual Ditangkap di Rumah Tetangga
- Olahraga Bersama Insan Media, Kodam II/Sriwijaya Turut Menjaga Ketahanan Informasi Nasional
- Pangdam II/Swj Ambil Sumpah 1.583 Tamtama Remaja, Kasad: Perkuat Batalyon Teritorial Pembangunan
- Tinjau Koperasi Merah Putih di Lahat, Apresiasi Pembangunan dan Dorong Ekonomi Lokal
Didakwa Perkara Terorisme, Dituntut 8 Tahun
JAKARTA, SIMBUR – Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah hadir saat sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (14/3). Adapun agenda sidang yakni pembacaan surat tuntutan terhadap terdakwa M dalam Perkara tindak pidana terorisme. Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Dr Ketut Sumedana, tim JPU Kejari Jaktim menyatakan terdakwa M telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana “terorisme”. “Menjatuhkan pidana kepada terdakwa M. Oleh karena itu…
Read More








