- Negara Dipastikan Hadir, Penanganan Darurat Pascagempa di NTT
- Tetap Siaga, Salurkan Bantuan hingga Pulihkan Destinasi Wisata Pascagempa NTT
- Wartawan Bukan Sekadar Profesi, Perjuangkan Kepentingan Rakyat
- Jangan Sampai Pahlawan Kecewa dengan Generasi Berikutnya
- Remisi Hari Kemerdekaan Dinanti Warga Binaan
Pencegahan Karhutla Berujung Perkara, Eks Kepala BPBD dan Oknum Kades Dilaporkan ke Polisi
# Proyek Sodetan Sungai Belum Dibayar, Kontraktor Ngaku Rugi Rp2,1 Miliar PALEMBANG, SIMBUR – Seorang kontraktor Andi Yufian Rijaya ST didampingi kuasa hukumnya Defi Sepriadi Iskandar SH MH dan Aidil Fitrisyah SH mengalami kerugian Rp 2,1 miliar. Akibat proyek sodetan di Sungai Meriak, Desa Pulau Kabal, Kabupaten Ogan Ilir, tahun 2020 yang dijanjikan, hingga kini tidak kunjung teralisasi diduga fiktif. Kasus tersebut disampaikan Jumat (15/7) pukul 11.00 WIB, melalui Advokat Defi Sepriadi Iskandar…
Read More





