- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Tata Rumah Tak Layak Huni di Metropolis
PALEMBANG, SIMBUR – Penataan rumah tak layak huni di 11 wilayah, tersebar di metropolis, akan segera direalisasikan Kementrian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat atau Kemen PUPR RI. Ir KM Asyad MSc sebagai Sekretaris Badan Pengembangan SDM Kementerian PUPR RI mengatakan penataan di 11 wilayah, untuk rumah yang tidak layak huni, banyak tersebar di kawasan Lawang Kidul, 1 Ulu, Pulokerto, dan Karang Anyar. “Mana yang paling memenuhi syarat, tentunya kita akan prioritaskan,” timbangnya. Dikatakan Asyad pada…
Read More



