Sebanyak 53 Pegawai Kesbangpol Tes Urine

PALEMBANG, SIMBUR –  Pegawai ASN, Pegawai Non PNSD dan tenaga kontrak di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Bankesbangpol Kota Palembang mengikuti Tes Urine, di Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Sumsel, kemarin (19/3/21) pagi.

Tes urine dilakukan di aula rapat Bankesbangpol, petugas BNNP Sumsel mendata satu persatu pegawai, sembari memberikan botol bertuliskan nama pegawai untuk pengambilan sampel urine.

Ratu Dewa selaku Sekda Kota Palembang, hadir melihat kegiatan ini, merupakan bagian pembinaan disiplin para pegawai di lingkungan Pemkot Palembang. “Disamping juga sebagai tugas pokok Bankesbangpol sebagai pelopor penggiat Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peradaran Gelap Narkotika (P4GN) dilingkungan Pemerintah Kota Palembang,” ungkapnya.

“Ini berkaitan dengan disiplin pegawai. Suka tidak suka mau tidak mau sudah berketapan hati menjadi ASN dan Non PNSD yang  artinya ada hak dan kewajiban,” tegas Sekada kota Palembang.

Menurutnya cermin dari kedisplinan ASN dan Non PNSD melalui kinerja dan peningkatan produktivitas kerja para pegawai itu sendiri. Melalui giat P2GN ini  penggunaan narkoba dikalangan ASN dan Non PNSD dilingkungan Pemkot Palembang dapat ditekan.

“Karena itu jaga kekompakan, laksanakan tugas sebagai ASN dan Non PNSD  dengan baik karena ada pertanggungjawaban melalui laporan kinerja,” tukasnya.

Plt Bankesbangpol Kota Palembang Herly Kurniawan mengatakan, Bankesbangpol Kota Palembang menjadi pelopor pertama ditahun ini untuk menggelar giat pemberantasan narkoba di lingkungan Pemkot Palembang.

Sesuai dengan Inpres No 2 Tahun 2020 tentang P2GN yang bertujuan mewujudkan pegawai di lingkungan Pemkot Palembang bebas dari penggunaan narkotika dan obat obatan terlarang.  “Ada 53 pegawai ASN, non PNSD serta tenaga kontrak mengikuti test urine ini,” tuturnya.

Herly berharap dengan tupoksi yang di miliki Bankesbangpol dalam pencegahan penggunaan narkoba dikalangan ASN dan Non PNSD terutama di lingkungan Bankesbangpol Kota Palembang dapat meningkatkan kedisiplinan serta kinerja para pegawai.

“Kalau di sudah positif menggunakan tentunya akan berpengaruh dengan kinerja para pegawai. Seperti malas bekerja dan melakukan tindakan tindakan yang dapat merugikan dirinya sebagai pegawai ASN maupun Non PNSD,” tukasnya. (red/rel)