- Jon Heri Kembali Pimpin SMSI Sumsel
- Sebelas Detik Mengubah Makna: Ketika Algoritma Mengalahkan Fakta
- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
Berdayakan Lahan Tidak Produktif
SEKAYU, SIMBUR – Sekjen Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, melakukan audiensi dengan Bupati Muba Dr H Dodi Reza, di guest house griya Bumi Serasan Sekate Sekayu, kemarin (19/3/21) pagi. Rencananya, PP Muhammadiyah akan memanfaatkan lahan tidak produktif, melalui sumber Tanah Obyek Reporma Agraria atau TORA.
Dzul Fikar Ahmad selaku Sekjen Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah mengatakan tujuannya berkunjung ke Muba, dalam upaya tindak lanjut hasil silaturahmi PP Pemuda Muhammadiyah dengan Presiden Joko Widodo pada tanggal 24 Januari 2020 lalu.
Presiden RI berharap Pemuda Muhammadiyah bisa ikut, dalam upaya penangkalan gerakan radikalisme, serta turut aktif dalam upaya memajukan perekonomian bangsa.
Hadir dalam kegiatan ini, Kadis Lingkungan Hidup Muba Andi Wijaya Busro, Kabid Komunikasi Publik Dinkominfo Muba Yettria SKM MSi, Bendahara PP Pemuda Muhammadiyah Heri, dan Ihsan Jauhari selaku Pengurus Pemuda Muhammadiyah Sumsel.
“Terkait upaya memajukan perekonomian bangsa, Presiden berkomitmen untuk memberikan konsesi lahan yang bisa dikelola secara mandiri oleh Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku. Tidak sampai disitu Presiden berkomitmen untuk membantu hingga akses permodalan,” ungkapnya Fikar.
Sebagai tindak lanjut arahan Presiden. Maka PP Muhammadiyah berkoordinasi dengan Mensetneg Prof Pratikno (9/7/2020), dalam pertemuan itu Mensetneg meminta supaya PP Muhammadiyah serius dalam merencanakan, mempersiapkan segala administrasi yang dibutuhkan kelak demi lancarnya perizinan dari konsensi lahan tersebut.
“Selanjutnya kita terus menindaklanjutinya dengan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Perekonomian RI Erlangga Hartato, hingga Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Prof Sigit Hardwinarto. Dari sini barulah kemudian jelas arahan hutan produksi yang dapat dikonversi (HPK), serta menunjuk lokasi HPK yang ada di Sumsel,” cetusnya.
Fikar mengatakan, letak wilayah yang dimohon untuk pelepasan HPK tidak produktif, untuk sumber Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang dimohon terletak di Kabupaten Muba seluas 19,685 HA, yang tersebar di Kecamatan Babat Supat, Keluang, Sungai Lilin dan Batang Hari Leko.
“Lahan ini nantinya akan dimanfaatkan, dan dikembangkan untuk pengelolaan sampah mandiri, pengembangan peternakan, dan pengembangan hidroponik, berbasis pemberdayaan masyarakat. Dengan ikhtiar membantu Visi Muba Maju Berjaya 202,” harapnya.
Bupati Muba Dr Dodi Reza menyambut baik usulan dari PP Muhammadiyah sebagai sumber kemandirian organisasi kepemudaan. Dan meminta kepada Perangkat Daerah Muba terkait untuk diinventarisir.
“Ini kita dorong, hal seperti itu saya setuju. Kalau memang sudah ada yang bisa dijadikan sumber kemandirian kenapa tidak. Dengan harapan nantinya dapat berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan,” cetusnya.
Amran Syarif ST MT selaku Kabid Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah juga mendukung usulan PP Pemuda Muhammadiyah, untuk pemanfaatan TORA. Perencanaan TORA di Kabupaten Muba sekitar 23.000 hektar yang bisa di manfaatkan.
“Untuk pemanfaatan TORA ini bisa perorangan, serta kelompok. Tujuannya lahan yang tidak bermanfaat bisa produktif dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
H Opi Palpopi sebagai Kepala Bagian Kesejahteraan Rakya Setda Muba menegaskan bupati sangat konsen dengan keorganisasian dan keagamaan, sehingga dalam kegiatan ini ada keseimbangan yang dibangun Bupati Muba atas keorganisasian dan keagamaan.
“Muba memang membangun umat berbasis agama. Terimakasih kepada Pak Bupati yang selalu peduli dibidang keagamaan dan keorganisasian,” tuksanya. (red/rel)



