- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Diganjar Dua Penghargaan
PALEMBANG, SIMBUR – Sekda Kota Palembang Drs Ratu Dewa, menyerahkan dua piagam penghargaan sekaligus ke Kejari Palembang, Senin (22/3/21) pagi di kantor Kejari Palembang. Dua piagam penghargaan ini, diserahkan langsung ke Sugiyana SH MH selaku Kajari Palembang.
Penghargaan ini, pasca memenangkan kasus jalan, atas gugatan warga terhadap pembangunan jalan, serta berhasil mengamankan keuang negara Kota Palembang Rp 1,2 miliyar lebih.
“Dari hasil temuan di BPK kita berhasil mengamankan keuang negara Kota Palembang sebesar Rp 1,2 Miliyar lebih. Kedepannya akan berupayah semaksimal mungkin, sinergi bersama Pemkot Palembang sesuai dengan fungsi bidang Datun. Tentunya kita akan terus membantu Pemerintah Kota Palembang memberikan yang terbaik,” Kata Sugiyana.
Sekda Palembang Ratu Dewa sendiri mengatakan, dua piagam penghargaan sekaligus yang diberikan ke Kejari Palembang, walau tidak sebanding dengan kinerja kejari. Namun ini merupakan motivasi mimicu kinerja dan mendukung Kejari Palembang.
“Kerja sama yang baik ini semoga keseluruh organisasi perangkat daerah (OPD), yang ada di Palembang, sudah menjadi agresi kami setiap program. Kegiatan akan selalu meminta pendampingananya dari Datun Kejari. Kami akan sangat mendukung kerja Kejari Palembang,” tukas Ratu Dewa. (kbs/red)



