Temukan Bahan Pangan Dicampur Formalin

PALEMBANG, SIMBUR – Fitrianti Agustinda Wawako Palembang bersama BPOM Palembang, melakukan sidak di Pasar Tangga Buntung, di Jalan Pangeran Sido Ing Lautan, Kelurhan 36 Ilir Kecamatan Gandus, Selasa (23/3) siang.

Sidak ini untuk mengecek bahan makanan yang dinilai membahayakan bila dikonsumsi. Dari 31 sampel yang dicurigai dilakukan pengecekan, berupa tahu, mie, daging ayam dan berbagai jenis bahan makanan lainnya.

Petugas juga menemukan ada sempel dinilai positif, mengandung bahan berbahaya atau formalin.”Setelah kita adakan uji coba dan tes, akan tetapi ada satu yang terbukti mengandung formalin, yaitu ada ikan giling,” tegas Fitrianti.

Fitri mengatakan, ia sudah cukup lama adanya informasi bahwa ikan giling ada yang mengandung zat berbahaya.”Karena memasuki bulan suci Ramadhan dan Lebaran, ternyata kita sudah dua kali menemukan kecurangan disana. Ternyata ikan giling sudah ada campurannya juga,” timbang Wawako Palembang.

Fitri meminta bila berbelanja untuk lebih berhati-hati, perihal bahan makanan yang mengandung zat berbahaya. “Bagi masyarat yang memiliki keragu-raguan terkait makanan yang dijual bebas, baik di pasar tradisional maupun pasar modern. Sebaikanya melakukan pengecekan terlebih dahulu di pojok-pojok pasar yang telah disiapkan,” harapnya.

“Pengecekan itu ada di Pasar Lemabang, Pasar Palimo, Pasar 10 ulu, Pasar Cinde, Pasar Sekip Ujung, serta Pasar Padang Selasa. Bisa juga langsung ke BPPOM Sumsel. Pengecekannya gratis, karena itu memang fasilitas yang telah kita siapkan,” pinta Fitrianti. (kbs/red)