- Kemendagri-KPK Perkuat Interoperabilitas SIPD-MCSP, Tingkatkan Transparansi Perencanaan Pembangunan Daerah
- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan OKI Gelar Bimtek Literasi Informasi, Saatnya Pustakawan Naik Kelas
- PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
- Bencana Sosial akibat Bentrok Berdarah Terjadi di Flores Timur, Tiga Korban Tewas dan Tujuh Warga Terluka
- Presiden Prabowo Apresiasi Panen Raya TNI di 43 Lokasi, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Campur Anjal dengan Orang Gila Termasuk Pelanggaran HAM Berat
PALEMBANG – Kasus dugaan anak jalanan (anjal) yang tertangkap dicampur sekamar bersama orang gila di Panti Sosial Rehabilitasi Dinas Sosial yang terletak di daerah Kenten memasuki babak baru. Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Palembang, Ahmad Romy Afriansyah dengan tegas mengatakan, jika benar ada tindakan seperti itu maka hal tersebut sudah merupakan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat. Hal tersebut disampaikan kepada Simbur saat mengikuti acara Coffee Morning di Aula Catur Cakti Mapolda Sumsel,…
Read More






