Bandar Narkoba Dikirim ke Kamar Mayat, Bekingnya?

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Direktur Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Selatan (Sumsel), Kombes Pol Tommy Aria Dwianto Sik menegaskan kepada semua bandar narkoba, khususnya di Sumatera Selatan. Mantan Kapolresta Palembang itu menegaskan akan mengirim bandar narkoba ke kamar mayat. “Saya akan kirim para bandar (narkoba) ke kamar mayat, itu saja. Saya akan kirim mereka, ingat saja,“ tambahnya.

Tommy juga menyayangkan masih banyaknya oknum masyarakat yang membela para bandar narkoba saat dilakukan tindakan penegakan hukum. Hal tersebut dikatakan menjadi tantangan kepolisian dalam upaya memerangi peredaran narkoba khususnya di wilayah sumsel. Hal itu disampaikan saat pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba hasil sitaan periode bulan Mei sampai Juli 2017 di depan gedung Ditresnarkoba Polda Sumsel, Selasa (11/7).

“Tantangan dalam menangkap para bandar tentu perlu suatu integritas, komitmen, semangat juang yang tinggi, dan dukungan masyarakat. Karena saya sangat yakin ada banyak oknum masyarakat yang membela para bandar. Hal itu kami buktikan pada saat melakukan tindakan penegakan hukum terhadap mereka (bandar), pasti ada masyarakat yang melawan dengan membawa segala macam peralatan senjatanya untuk menyerang petugas. Saya minta tidak boleh seperti itu. Kami akan tindak dengan tegas,” pungkasnya.

Terkait masih adanya temuan peredaran narkoba di dalam lembaga pemasyarakatan (lapas), Tommy mengatakan bahwa dirinya bersama seluruh stakeholder termasuk menkumham wilayah Sumsel sudah berkomitmen bersama untuk menegakkan aturan yang sudah ditetapkan, termasuk tidak memberikan ruang apapun kepada para bandar narkoba atau pengedar narkoba untuk masuk ke dalam lapas, tapi di kamar mayat.

“Hal itu pelu komitmen dan konsistensi dalam menjalankan aturan. Kalau itu tidak ada, pasti susah lagi. Para penegak hukum, kepolisian dan jajaran di wilayah juga akan bekerja keras terus. Jadi, intinya perlu komitmen seluruh pihak,” ujarnya.

Terkait razia diskotek Darma Agung beberapa hari lalu, Tommy mengatakan jika informasi sudah sangat deras dari masyarakat yang masuk ke Ditresnarkoba, Kapolda dan juga Kapolresta. “Ketika kami tindak lanjuti ternyata (laporan) betul bahwa ada kegiatan dan ditemukan barang bukti serta sekian banyak orang yang positif atau reaktif uruninya mengkonsumsi narkoba baik dari jeni Shabu, ekstasi dan ganja.

“Kami akan buat surat kepada mereka, jangan sampai ada sekecil apapun narkoba masuk ke wilayahnya. Apakah diskotek tersebut akan dibekukan atau tidak, itu bukan tugas kami. Tapi, itu perlu perhatian dari pemerintah daerah terutama para kepala dinas yang menerbitkan surat ijin usaha, karena tempat hiburan itu bukan tempat peredaran narkoba apalagi untuk melegalkan peredaran di dalamnya,” tambah mantan Kapolresta Palembang ini.

Dijelaskan, untuk sementara, barang haram tersebut (narkoba) semua masuk dari luar negeri. Masuk melalui jalur laut china selatan kemudian masuk ke selat Malaka, lalu masuk ke perairan kita dan masuk melalui pintu-pintu yang ada disepanjang pantai timur Sumatera terutama di Aceh dan Sumatera Utara. Bisa juga barang tersebut masuk melalui jalur udara. Terbukti kemarin di bandara Sultan Mahmud Badarudin (SMB) II lolos sebanyak 1 kilogram shabu dan 500 butir ekstasi. “Tantunya hal itu sudah mengkhawatirkan. Jika tidak ada kepedulian dan komitmen, berarti akan lolos terus,” pungkasnya. (mrf)