- Deninteldam II/Sriwijaya Gagalkan Pengiriman 1 Kg Sabu dari Palembang ke Empat Lawang
- Kerja Sama BKN dan Microsoft Indonesia, Latih 145 Ribu ASN Hadapi Era AI
- SMSI Petakan Pengaruh Politik Global dan Masa Depan Pers Nasional
- Kemendagri Perkuat Penanggulangan Kemiskinan di Sumatera Selatan
- Lindungi Profesi Humas dengan Sertifikasi, Sinergi Gerakan Indonesia Bicara Baik dan Program Public Service Obligation
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sadis terhadap Calon Istri
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Cahatarina Widyawati (30), Rabu (12/7) pukul 10.00 pagi ini. Olah TKP berlangsung di Jl Sungai Sedapat, RT 41 RW 8, Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.
Dalam rekon kali ini, polisi menghadirkan tersangka Martinus Asworo, calon suami korban. Asworo ditangkap di Lampung pada 12 Juni lalu. Diketahui, Asworo menghabisi nyawa Wiwid, sapaan korban pada 11 Mei lalu saat hendak melangsungkan pemotretan prewedding di Yogyakarta.
Mayat korban ditemukan di semak-semak kawasan Jalan Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Sukarami, Palembang, Kamis (11/5). Jenazah korban ditemukan telah membusuk dan sulit dikenali. Di tubuhnya terdapat luka di kepala, bagian depan dan belakang akibat benda tumpul. Ada juga luka di wajah dan langit-langit mulut.(mrf)



