- Warga Lima Desa Perbaiki Jalan Rusak secara Swadaya
- Gubernur Papua Apresiasi Dukungan BKN Tingkatkan Kualitas ASN Daerah
- PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
- Car Free Night Atmo Geliatkan Ekonomi dan Bahagiakan Warga Palembang
- Tetesan Air Sumber Kehidupan, Wujud Kepedulian Kasad di Brigif 8/GC
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Sadis terhadap Calon Istri
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan Cahatarina Widyawati (30), Rabu (12/7) pukul 10.00 pagi ini. Olah TKP berlangsung di Jl Sungai Sedapat, RT 41 RW 8, Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami Palembang.
Dalam rekon kali ini, polisi menghadirkan tersangka Martinus Asworo, calon suami korban. Asworo ditangkap di Lampung pada 12 Juni lalu. Diketahui, Asworo menghabisi nyawa Wiwid, sapaan korban pada 11 Mei lalu saat hendak melangsungkan pemotretan prewedding di Yogyakarta.
Mayat korban ditemukan di semak-semak kawasan Jalan Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Sukarami, Palembang, Kamis (11/5). Jenazah korban ditemukan telah membusuk dan sulit dikenali. Di tubuhnya terdapat luka di kepala, bagian depan dan belakang akibat benda tumpul. Ada juga luka di wajah dan langit-langit mulut.(mrf)



