- Lima Pendaki Terluka akibat Letusan Gunung Api Dukono
- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
Edarkan 23 Paket Sabu, Petani Kopi “Dipetik” Polisi
MUARADUA, SIMBUR – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan kembali menangkap pengedar dan penjual narkoba berinisial ZN (39). Pelaku ditangkap di kediamannya, di Desa Kemu, kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, Rabu (13/7). Adapun barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 23 bungkus plastik bening seberat 12,07 gram, 1 buah timbangan digital, dan 1 unit handphone. Wakapolres OKU Selatan Kompol Iwan Wahyudi SH, didampingi Kasat Narkoba AKP Arfanol Amri dan KBO AKP Hardan…
Read More







