- Bertambah 3 Tersangka Baru, Total 10 Orang Terjerat Kasus Korupsi KUR Bank Daerah di Semendo
- Jaksa Beri Waktu Bos Perusahaan Sawit Satu Bulan Kembalikan Sisa Uang Rp219 Miliar dari Total Kredit Fiktif Rp1,4 Triliun
- Tabrakan Maut Bus versus Truk Tangki, 16 Korban Tewas Diidentifikasi di Palembang
- PWI Pusat dan Mahkamah Agung Bahas Pedoman Media Massa dan Media Sosial Peradilan
- Menkopolkam Pimpin Apel Kesiapsiagaan Karhutla 2026 di Sumsel
Diduga Pungli Biaya SPH Tanah, Bu Kades Ditahan
PALEMBANG, SIMBUR – Tim penyidik tindak pidana khusus Kejari Ogan Komering Ilir menetapkan tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pungutan pembuatan SPH atau surat pengakuan hak tanah di Desa Sumber Baru, Kecamatan Mesuji Raya, Kabupaten OKI. Tersangka ditetapkan dan ditahan pada kemarin Rabu 31 Mei 2023, dengan tersangka Yuliah Diah Eka Lestari Binti Samuri sebagai Kepala Desa Sumber Baru, beradarkan surat penetapan tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir Nomor : TAP-01/L.6.12/Fd.1/05/2023 tanggal 31 Mei…
Read More











