- Kemendagri-KPK Perkuat Interoperabilitas SIPD-MCSP, Tingkatkan Transparansi Perencanaan Pembangunan Daerah
- Dinas Kearsipan dan Perpustakaan OKI Gelar Bimtek Literasi Informasi, Saatnya Pustakawan Naik Kelas
- PWI Pusat Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, Minta Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers
- Bencana Sosial akibat Bentrok Berdarah Terjadi di Flores Timur, Tiga Korban Tewas dan Tujuh Warga Terluka
- Presiden Prabowo Apresiasi Panen Raya TNI di 43 Lokasi, Perkuat Ketahanan Pangan Nasional
Aturan Pemakaman Tidak Jelas
PALEMBANG – Pemerintah Kota Palembang dinilai tidak tegas dalam menerapkan sistem peraturan terkait tempat pemakaman umum (TPU). Hal itu senantiasa dikeluhkan warga yang berurusan dengan proses penguburan jenazah. Susanto (50), warga Sukarami mengatakan, kesenjangan dalam aturan itu terlihat antara tempat pemakaman umum (TPU) untuk warga pribumi dengan keturunan. “Pemerintah dak tegas soal aturan. Sikok kuburan cino pacak dijadike sepuluh kuburan wong kito,” ungkapnya. Dia mengatakan, lahan yang terbatas membuat makam pribumi berhimpitan dan saling timbun….
Read More







