Awas, Takjil Berbahan Pengawet Mayat

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Bulan Ramadan bukan hanya menjadi berkah bagi umat muslim, tapi juga para pedagang dadakan yang menggelar jajanan takjil. Begi­tupun berkah bagi distributor parsel jelang hari raya Idul­fitri. Meski demikian, banyak ditemukan oknum pedagang nakal yang meraup keuntun­gan dengan jalan pintas atau mencampur jajanannya dengan menggunakan zat berbahaya bagi kesehatan manusia.

Hal tersebut terlihat dari temuan lapangan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) kota Palembang saat melakukan sidak di pasar beduk di Jalan Ratna Palembang, Senin (29/5).

Kepala BPOM Kota Palem­bang, Arnold Sianipar Apt Pharm mengatakan jika keg­iatan pengawasan tersebut akan dilakukan setiap hari selama bulan Ramadan. Hanya saja lo­kasinya akan berpindah-pindah.

“Hasil temuan hari ini, dari 13 sampel yang diambil dari pedagang, ada 7 sampel yang positif mengandung zat for­malin. Makanan yang positif tersebut antara lain, tahu, pem­pek tahu, sate kerang, rujak mi, cincau hitam. “Kami langsung lakukan pengamanan dan kami juga memperoleh informasi peda­gang beli dari mana. Lang­kah awal yang akan dilakukan adalah bentuk pembinaan den­gan cara mengumpulkan mer­eka dan menyampaikan bahwa zat tersebut berbahaya dan tidak boleh dikonsumsi oleh masyara­kat,” ungkapnya.

Sebenarnya, asal usul bahan formalin tersebut belum tahu darimana. Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan instansi (Dinas) terkait yang memberikan izin untuk dapat mengedarkan zat formalin tersebut. “Formalin sebenar-nya adalah bahan pengawet mayat, sebenarnya zat itu legal digunakan, hanya saja disalah gunakan oleh oknum-oknum pedagang,” jelasnya.

Ditambahkan, langkah-lang­kah antisipasi yang dilakukan BPOM diantaranya, melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik mulai dari anak-anak Seko­lah Dasar, talk show, atau sosia­lisasi di kelurahan-kelurahan.

“Harapan kami, terjadi pe­rubahan perilaku di masyarakat karena kami berharap bukan hanya Balai Besar POM ini yang mengawasi, tetapi masyarakat juga bisa berfungsu untuk men­gawasi dengan cara tidak mem­beli. Sehingga, mereka akan menjadi konsumen yang cer­das. Artinya, keputusan untuk membeli dan tidaknya itu ada di masyarakat sendiri. Namun, kami juga tetap mengawasi dengan cara melakukan sidak di tempat-tempat atau pasar-pasar yang menjajakan makanan atau pangan yang lain,” pungkasnya.

Selain itu, untuk pengawasan parcel menjelang Idulfitri, pi­hak BPOM akan mengawasi produk-produk yang ada di parcel, mengawasi sarana dis­tribusinya dengan mendatangi gudang-gudang distributor. “Mungkin parcelnya akan kami buka untuk mengecek produk-produk di dalamnya apakah ada produk yang tidak punya ijin edar, melihat tanggal kada­luarsa, bahkan kondisi fisik dari produk yang ada di dalam parcel tersebut,” jelasnya.

Pihak BPOM sendiri akan tegas dalam hal sanksi kepada pihak pengedar parsel, karena distributor sudah tahu dan su­dah jelas dengan aturan yang berlaku sebab berbadan hukum. Apabila ditemukan ada pelang­garan dalam pengadaan parsel, maka akan ada tindakan selan­jutnya atau tindakan hukum. Apalagi, jika mereka menjual produk yang sudah kedalu­warsa dan rusak karena sama saja mengelabui masyarakat.

“Untuk perilaku oknum pedagang dan distributor par­cel dipastikan telah melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,” singkatnya.

Sebelumnya di hari yang sama, BPOM melakukan perte­muan dengan Gubernur Suma­tera Selatan (Sumsel) terkait ke­giatan dan rencana pengawasan tentang makanan dan minuman seperti takjil yang dijual warga selama bulan Ramadan ini. Kemudian, pengawasan ter­hadap parcel dan yang lainnya menjelang hari raya Idulfitri nanti. “Sistemnya, kami langsung turun ke lapangan untuk men­gambil sampel (contoh) dan langsung uji di tempat. Kegiatan ini akan dilakukan di sekitar 12 pasar yang ada di Palembang dan mulai di pasar beduk yang ada di Jalan Ratna.

Selain itu, BPOM juga akan melakukan pengawasan di beberapa Kabupaten/kota yang ada diSumsel. Dari pengalaman yang ada, tahun lalu (2016) cuk­up banyak ditemukan makanan takjil yang mengandung forma­lin, dan yang terbanyak ditemu­kan di pasar bedug Jalan Ratna.

“Saat ini masih banyak makanan yang dijual men­gandung zat-zat berbahaya sep­erti formalin, borax, pewarna, pewarna merah, dan lain-lain.  Kami juga tidak tahu yang namanya pedagang kecil, ketika ditanya mereka jawab membeli di sana dan hanya mencari un­tung Rp20 ribu sampai Rp50 ribu sehari. Susah juga sih, ke­sulitan juga kami,” pungkasnya. (mrf)