- Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027
- Warga Lima Desa Perbaiki Jalan Rusak secara Swadaya
- Gubernur Papua Apresiasi Dukungan BKN Tingkatkan Kualitas ASN Daerah
- PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
- Car Free Night Atmo Geliatkan Ekonomi dan Bahagiakan Warga Palembang
Awas, Takjil Berbahan Pengawet Mayat
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Bulan Ramadan bukan hanya menjadi berkah bagi umat muslim, tapi juga para pedagang dadakan yang menggelar jajanan takjil. Begitupun berkah bagi distributor parsel jelang hari raya Idulfitri. Meski demikian, banyak ditemukan oknum pedagang nakal yang meraup keuntungan dengan jalan pintas atau mencampur jajanannya dengan menggunakan zat berbahaya bagi kesehatan manusia.
Hal tersebut terlihat dari temuan lapangan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (POM) kota Palembang saat melakukan sidak di pasar beduk di Jalan Ratna Palembang, Senin (29/5).
Kepala BPOM Kota Palembang, Arnold Sianipar Apt Pharm mengatakan jika kegiatan pengawasan tersebut akan dilakukan setiap hari selama bulan Ramadan. Hanya saja lokasinya akan berpindah-pindah.
“Hasil temuan hari ini, dari 13 sampel yang diambil dari pedagang, ada 7 sampel yang positif mengandung zat formalin. Makanan yang positif tersebut antara lain, tahu, pempek tahu, sate kerang, rujak mi, cincau hitam. “Kami langsung lakukan pengamanan dan kami juga memperoleh informasi pedagang beli dari mana. Langkah awal yang akan dilakukan adalah bentuk pembinaan dengan cara mengumpulkan mereka dan menyampaikan bahwa zat tersebut berbahaya dan tidak boleh dikonsumsi oleh masyarakat,” ungkapnya.
Sebenarnya, asal usul bahan formalin tersebut belum tahu darimana. Saat ini, pihaknya sedang berkoordinasi dengan instansi (Dinas) terkait yang memberikan izin untuk dapat mengedarkan zat formalin tersebut. “Formalin sebenar-nya adalah bahan pengawet mayat, sebenarnya zat itu legal digunakan, hanya saja disalah gunakan oleh oknum-oknum pedagang,” jelasnya.
Ditambahkan, langkah-langkah antisipasi yang dilakukan BPOM diantaranya, melakukan sosialisasi kepada masyarakat baik mulai dari anak-anak Sekolah Dasar, talk show, atau sosialisasi di kelurahan-kelurahan.
“Harapan kami, terjadi perubahan perilaku di masyarakat karena kami berharap bukan hanya Balai Besar POM ini yang mengawasi, tetapi masyarakat juga bisa berfungsu untuk mengawasi dengan cara tidak membeli. Sehingga, mereka akan menjadi konsumen yang cerdas. Artinya, keputusan untuk membeli dan tidaknya itu ada di masyarakat sendiri. Namun, kami juga tetap mengawasi dengan cara melakukan sidak di tempat-tempat atau pasar-pasar yang menjajakan makanan atau pangan yang lain,” pungkasnya.
Selain itu, untuk pengawasan parcel menjelang Idulfitri, pihak BPOM akan mengawasi produk-produk yang ada di parcel, mengawasi sarana distribusinya dengan mendatangi gudang-gudang distributor. “Mungkin parcelnya akan kami buka untuk mengecek produk-produk di dalamnya apakah ada produk yang tidak punya ijin edar, melihat tanggal kadaluarsa, bahkan kondisi fisik dari produk yang ada di dalam parcel tersebut,” jelasnya.
Pihak BPOM sendiri akan tegas dalam hal sanksi kepada pihak pengedar parsel, karena distributor sudah tahu dan sudah jelas dengan aturan yang berlaku sebab berbadan hukum. Apabila ditemukan ada pelanggaran dalam pengadaan parsel, maka akan ada tindakan selanjutnya atau tindakan hukum. Apalagi, jika mereka menjual produk yang sudah kedaluwarsa dan rusak karena sama saja mengelabui masyarakat.
“Untuk perilaku oknum pedagang dan distributor parcel dipastikan telah melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan,” singkatnya.
Sebelumnya di hari yang sama, BPOM melakukan pertemuan dengan Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) terkait kegiatan dan rencana pengawasan tentang makanan dan minuman seperti takjil yang dijual warga selama bulan Ramadan ini. Kemudian, pengawasan terhadap parcel dan yang lainnya menjelang hari raya Idulfitri nanti. “Sistemnya, kami langsung turun ke lapangan untuk mengambil sampel (contoh) dan langsung uji di tempat. Kegiatan ini akan dilakukan di sekitar 12 pasar yang ada di Palembang dan mulai di pasar beduk yang ada di Jalan Ratna.
Selain itu, BPOM juga akan melakukan pengawasan di beberapa Kabupaten/kota yang ada diSumsel. Dari pengalaman yang ada, tahun lalu (2016) cukup banyak ditemukan makanan takjil yang mengandung formalin, dan yang terbanyak ditemukan di pasar bedug Jalan Ratna.
“Saat ini masih banyak makanan yang dijual mengandung zat-zat berbahaya seperti formalin, borax, pewarna, pewarna merah, dan lain-lain. Kami juga tidak tahu yang namanya pedagang kecil, ketika ditanya mereka jawab membeli di sana dan hanya mencari untung Rp20 ribu sampai Rp50 ribu sehari. Susah juga sih, kesulitan juga kami,” pungkasnya. (mrf)



