Pramuka Bukan Boneka
PALEMBANG, SIMBUR SUMATERA – Pramuka beda dengan organisasi politik. Tujuan pramuka semata-mata untuk pembinaan karakter, bukan untuk mencari kedudukan. Pramuka bukan (boneka) partai politik. Pramuka bukan untuk cari uang karena bukan organisasi atau perusahaan laba atau profit. Terkait adanya wacana menjadikan pramuka bagian dari Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu), Mukti menganggap hal itu bisa saja dilakukan sepanjang pramuka tetap sesuai dengan koridornya yaitu independent.
“Pramuka menjadi petugas pengawas pemilu itu bisa, artinya dia ditugaskan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk mencatat atau memonitor bisa saja asalkan dia tidak berpihak (ke salah satu calon). Anggota pramuka tidak boleh keluar dari koridor Dasa Dharma Pramuka. Kalau dia hanya membantu mengawasi tetapi tidak memihak, itukan sudah seharusnya,” jelasnya.
Senada, praktisi kepanduan putri Sumsel sekaligus akademisi Prof Dr Hj Ratu Wardarita MPd menyatakan pramuka siap apabila diperbantukan untuk mengawasi proses jalannya pesta demokrasi. Profesor menambahkan, jika pramuka sudah masuk ranah politik, maka akan dipolitisir oleh pihak-pihak tertentu.
“Akhirnya pramuka akan menjadi boneka atau alat (politik). Jika hal tersebut terjadi, maka apa yang telah dilakukan dalam menegakkan profesionalitas dalam kepramukaan sudah tidak ada lagi, percuma mengadakan visi dan misi pramuka. Padahal, visi Gerakan Pramuka menjadi pilihan utama bagi pembentukan karakter kaum muda. Jika kita saja sudah tidak konsisten, akhirnya kaum muda juga akan beranggapan bahwa wajah pramuka sudah berubah. Kami harus menjadi contoh yang baik bagi kaum muda,” imbaunya sembari menambahkan, misi Gerakan Pramuka juga untuk menjadikan kaum muda Indonesia sebagai warga negara yang bertanggung jawab serta calon pemimpin bangsa yang tangguh dan menerapkan Tri Satya dan Dasa Dharma Pramuka.
Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumsel, Aspahani mengatakan, tentang pramuka dilibatkan menjadi panitia pengawas pemilu (panwaslu) itu bukan KPU tetapi agenda nasionalnya itu dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. “Saya tidak bisa memberikan komentar karena itu terkait dengan agenda atau kegiatan dari Bawaslu. Kalau KPU lebih ke penyelenggaraan yang strukturnya sudah jelas. Kalau dilibatkannya pramuka menjadi panwaslu mungkin itu baru wacana dari Bawaslu. Silakan konfirmasi langsung ke Bawaslu,” ungkap Aspahani.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumatera Selatan, Andika Pranata Jaya Ssos membenarkan, ada rancangan program secara nasional yang dibangun oleh Bawaslu RI untuk mencoba merangkul semua kelompok masyarakat, lembaga yang dinilai bisa menjangkau seluruh lapisan pemilih khususnya untuk para pemilih pemula. “Makanya kami menggandeng pramuka,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Kwartir Cabang (Kwarcab) Palembang yang juga merupakan Wakil Wali Kota Palembang, Fitrianti Agustinda atau yang akrab disapa Finda menanggapinya dengan positif. Namun dirinya juga belum terlalu mengetahui pasti wacana tersebut. “Semua pihak harus mengingat kembali apa tujuan pramuka. Ini kalau memang ada aturannya seperti itu, tidak boleh kan? Malah sebaliknya ya,” ungkapnya di Lapangan Bumi Perkemahan Cadika Palembang, Selasa (25/7). (mrf)
(Baca berita selengkapnya di surat kabar Simbur Sumatera edisi Agustus 2017)



