Harus Standar, Bisa Pakai DAK

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Banyaknya potensi wisata sejarah dan budaya, ternyata Sumsel masih memiliki satu aset yaitu Bumi Perkemahan (buper) Gandus yang sampai saat ini masih menunggu untuk dipoles menjadi destinasi wisata alam seperti buper lain yang ada di pulau Jawa. Hal tersebut didasari oleh Peraturan Menteri Pariwisata) Permenpar Nomor 24 Tahun 2015 tentang standardisasi bumi perkemahan.

Mengenai Permenpar tersebut, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel, Irene Camelyn mengatakan kalau dari aspek pariwisatanya, standardisasi buper memang ada. “Buper Gandus saat ini belum bisa karena untuk standardisasi itu harus ada aksesibilitas, amenitas dan atraksi di sana. Nah, untuk Buper Gandus belum memiliki itu dan itu mempunyai anggaran tersendiri,” ungkapnya saat dikonfirmasi Simbur Sumatera melalui telepon selular, Senin (24/7).

Dilanjutkan, potensi-potensi itu biasanya bisa diusulkan dalam Dana Alokasi Khusus (DAK). Untuk di Tahun 2016, Sumsel sendiri mendapatkan dana DAK sebesar Rp16miliar yang bisa dialokasikan untuk pembangunan sarana fisik juga. “Itu bagus sebenarnya karena bisa dijadikan tempat wisata, outbound, camping dan lain sebagainya. Tapi, kami memang menunggu dari Pramuka tentang progresnya seperti apa.Jika pemerintah daerah melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel untuk langsung terjun ke sana agak berat karena kami juga tidak boleh mengabaikan kabupaten/kota yang lain,” jelasnya.

Di samping itu, potensi Pramuka sebagai alat promosi potensi wisata daerah dikatakan sangat besar. “Pramuka itu bisa menjadi corong-corong kita (Pemda). Hanya saja, dai sekarang memang harus di latih dan terlatih. Terkait dilibatkan di Asian Games (AG) 2018, tinggal bagaimana panitia AG dibidang Sumber Daya Manusia (SDM) bagaimana bisa memanfaatkan keberadaan Pramuka dan akhirnya nanti bisa menjadi alat promosi pariwisata dan budaya Sumatera Selatan (Sumsel),” tutupnya.

Sementara, Gubernur Sumsel, H Alex Noerdin mengatakan jika bumi perkemahan harus memiliki standar. “Buper itu memang harus ada standarnya, mesti bagus dan kita termasuk yang paling bagus, tapi nanti kalau selesai semua. Cuma, karena sekarang lagi buntu, kering ini, jadi bertahap ya,” pungkasnya usai menghadiri rapat di ruang rapat Bina Praja Setda Provinsi, Senin (24/7). (mrf)

 

(Baca berita selengkapnya di surat kabar Simbur Sumatera edisi Agustus 2017)