- Jaksa Sita Truk dan Alat Berat Perusahaan Terkait Korupsi Distribusi Semen
- Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKUT Tidak Ditahan karena Akan Menjalankan Ibadah Haji
- Diduga Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi, Staf Ahli Bupati Muba dan Oknum Pengacara Jadi Tersangka
- Sinergi Hadapi Musim Kemarau, Apel Karhutla Sumsel Bakal Digelar di Kampung Nelayan Sungsang pada 6 Mei 2026
- Resmi Dilantik, 325 Bintara Remaja TNI AD Siap Mengabdi untuk Negeri
Demo Pasar Cinde, Wali Kota Harnojoyo Masih Bungkam
PALEMBANG, SIMBURNEWS –Wali Kota Palembang Harnojoyo kembali dipusingkan dan masih bungkam terkait protes masyarakat terhadap Pasar Cinde. Di samping berbenturan dengan fasilitas umum, relokasi pasar tersebut berbenturan dengan regulasi cagar budaya.
Harnojoyo masih enggan untuk berbicara banyak saat dikonfirmasi terkait aksi yang akan dilakukan. “Nanti kita bicarakan. Itu baru pemindahan pedagang belum bongkar pasar inti. Kita masih menunggu persetujuan terkait dengan tim cagar budaya. Bagaimana nanti, itu akan kami sampaikan. Mungkin akan kita jawab nanti,”singkatnya.
Diwartakan, aksi unjuk rasa dilakukan oleh aktivis Pusat Informasi Advokasi Pedagang Cinde bersama puluhan pedagang pasar Cinde, Selasa (25/7). Aksi unjuk rasa di depan pasar Cinde tersebut merupakan tuntutan agar pemerintah kota dan pihak-pihak terkait lainnya mematuhi aturan yang berlaku. Koordinator Aksi, Andreas OPmengatakan dalam orasinya, bahwa apa yang terjadi di Pasar Cinde hari ini sama seperti ketika mall Palembang Icon (Picon) dibangun.
Untuk diketahui, massa aksi dalam hal menyikapi rencana pembongkaran Pasar Cinde, mengeluarkan Pernyataan Sikap dengan berdasarkan pada SK Wali Kota Palembang dimana Pasar Cinde sudah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya di kota Palembang dan dikuatkan dengan Undang-Undang No 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Dengan dasar hukum tersebut, maka maka konsekuensi hukum dapat dilakukan terhadap para pihak yang mencoba untuk merusak, mengalihfungsikan bangunan pasar Cinde.
Dikatakan, pemerintah provinsi dan kota tidak memikirkan efek jangka panjang yang akan terjadi ketika pasar Cinde dibongkar dan diganti dengan mal yang belum tentu membawa efek sosial yang baik di kalangan pedagang kecil dan seluruh warga yang berjumlah sekitar 500 orang dan bergantung kepada pasar Cinde.
Apalagi, pembangunan Los pengganti dianggap tidak menyelesaikan masalah karena dibangun dengan kondisi seadanya dan mengabaikan keamanan lingkungan dan aset pedagang.
“Hari ini kami menuntut transparansi dari para pemangku kepentingan terkait rencana pasar Cinde yang akan dibangun menjadi mal 12 lantai standar internasional. Sudah banyak banyak contoh seperti Picon yang dulunya tempat rekreasi dan ruang hijau. Janjinya tidak digusur ternyata tidak terealisasi. Ini lucu, betapa kayanya negeri ini tapi negara tidak biasmemberi makan rakyatnya setiap hari. Tapi itu tidak masalah, hanya saja rakyat sudah tidak dikasih makan oleh negara, ini justru justru rakyat malah dilarang cari makan,” pungkasnya di depan peserta aksi.
Ada lima poin yang menjadi tuntutan dalam pernyataan sikap tersebut. Pertama, batalkan BOT pasar Cinde. Kedua, Jalankan SK penetapan pasar Cinde sebagai cagar budaya. Ketiga, tolak pembongkaran/pembangunan pasar Cinde dalam bentuk apapun. Keempat, meminta jaminan keamanan berusaha dan melakukan perdagangan di pasar Cinde kepada Gubernur, Wali Kota, Kapolda dan Pangdam II Sriwijaya. Kelima, meminta kepada DPRD Provinsi dan Kota untuk membatalkan BOT pasar Cinde.
Diketahui, Pasar Cinde yang merupakan cagar budaya dengan Surat Keputusan (SK) Wali Kota NO.179.A/KPTS/DISBUD/2017 tentang Cinde sebagai bangunan cagar budaya yang menjadi dasar hukumnya.
Selain itu, dampak pembangunan pasar Cinde bukan hanya kepada para pedagang, melainkan juga kepada masyarakat yang tinggal di sekitar pasar. Sopian yang juga merupakan pedagang HP bekas pun menyayangkan ditutupnya akses jalan yang ada di pasar Cinde.
“Membangun pasar Cinde itu silakan urusan pemkot dan pedagang tapi tolong jalan jangan
ditutup karena kami sebagai warga kesulitan untuk lewat di jalan itu. Ini bukan hanya soal mencari uang tapi hak kami untuk menikmati fasilitas umum termasuk jalan yang ditutup,” teriaknya lantang.(mrf)



