Bantah Pungli Berkedok Infak

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Kota Palembang, Drs H Herman Wijaya SPd MSi membantah adanya dugaan pungli berkedok infak biaya pendidikan dan pembangunan yang terjadi di SMP Negeri 59 Palembang. Dijelaskan, saat ini SMP Negeri 59 masih tahap pengukuran dan statusnya masih menumpang sementara. Kalau oknum tersebut mengumpulkan uang untuk hal itu buat apa.

“Tidak boleh itu kalau tidak diketahui (tujuan infak). Kalau dia mau beli bangku tidak mungkin jumlahnya sebesar itu. Coba cek lagi kebenarannya,” jelasnya kepada Simbur Sumatera, Kamis (29/6).

Herman mengakui jika informasi tentang infak belum diterimanya. Namun, memang Kepala SMP Negeri 59 Palembang, Limansa Rajaguguk SPd MSi pernah menyampaikan kalau pihaknya pernah mengumpulkan wali murid. “Dia memang pernah kasih tahu kalau ngumpul dengan dengan wali siswa, tapi tidak tahu kenapa sebesar itu sumbangan, tidak jelas itu. Nanti saya cek dulu ke sana, besar sekali kalau sampai berjuta-juta, untuk apa itu. Intinya, infak pembangunan tidak boleh. Nanti saya telpon ibu itu (Kepala SMP Negeri 59 Palembang). Kenapa ibu Limansa itu, duit apa itu,” pungkasnya.

Terkait dengan adanya pungutan uang Rp2 juta bagi orang tua siswa yang terlambat mendaftarkan anaknya dan sebagai “uang sungkem” ke Dinas Pendidikan Kota, Herman kembali membantahnya. “Tidak ada itu. Kalau disuruh Dinas Pendidikan. Saya tidak suruh. Kalau untuk nyetor uang itu tidak ada,” bantahnya.

Sementara, Kepala SMPN 59 Palembang, Limansa Rajaguguk SPd MSi juga membantah adanya dugaan pungutan liar yang berkedok infak di sekolahnya. Seperti dilansir Sumatera Ekspres, Kamis (29/6). Limansa mengatakan, sumbangan tersebut merupakan kegiatan orang tua/wali siswa. “Kalau dari kami sama sekali tidak ikut campur. Kami hanya menyampaikan. Saat ini dari total lokal belajar ditambah 1 lokal ruang guru  yang kami pinjam dari SDN 134 Palembang belum ada sarana dan prasarananya, seperti meja kursi, dan lainnya. Kalau mau anak-anak belajarnya tanpa meja dan kursi, silakan saja,” ungkapnya.(mrf)

 

(Baca berita selengkapnya di surat kabar Simbur Sumatera edisi Juli 2017)