Subsidi Rumah Murah di Palembang Tidak Transparan

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Sejak disahkan pada April 2017, kebijakan Presiden Jokowi yakni Sejuta Rumah  memberi angin segar bagi masyarakat yang belum memiliki hunian. Apalagi, program tersebut menyasar pada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan menengah. Kota Palembang menjadi salah satu yang mendapatkan bantuan dana Prasarana Sarana dan Utilitas (PSU) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Dari situs PURP dikatakan bahwa target satu juta rumah merupakan hasil revisi dari program awal yang sempat dipatok dua juta unit rumah per tahun. Program tersebut tidak hanya untuk hunian milik tetapi juga untuk rumah sewa, rumah khusus dan rumah swadaya atau yang biasa dikenal “bedah rumah”.

Namun, informasi perihal program yang diawasi oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota (Pera-KP) Kota Palembang terkesan tidak transparan. Hal tersebut terlihat dari sikap kepala dinas yang terkesan membatasi diri saat dikonfirmasi wartawan. Ditemui setelah rapat paripurna hari jadi kota Palembang di gedung DPRD kota Palembang, Sabtu (17/6), mantan kepala dinas PERA KP, Gunawan menyatakan ingin menjawab soal program Jokowi tersebut hanya saja bukan lagi kapasitasnya.

“Sebenarnya saya mau jawab, hanya saja saya tidak lagi kepala dinas. Jumat kemarin (9/6) saya diganti. Tidak enak sama pak Erwani,” pungkasnya sambil menunjuk Erwani yang baru saja keluar dari ruang rapat paripurna.

Sementara, Kepala Dinas PERA KP yang baru, Ir Erwani Matdehi MM terkesan tidak ingin menjawab pertanyaan tentang program 1 juta Rumah. “Nanti ya, nanti saja di kantor,” jawabnya sambil berlalu.

Jawaban yang sama didapatkan oleh Simbur saat meminta kapan waktu untuk menemui Erwani di kantornya. “Nanti saja di kantor ya,” singkat pejabat yang baru saja dilantik secara diam-diam itu.

Setelah tidak mendapatkan jawaban dan kepastian waktu, Simbur Sumatera mencoba mendatangi kantor Dinas PERA KP Palembang dengan maksud untuk meminta salinan data dan anggaran program Sejuta Rumah yang mengalir ke Palembang dengan menemui staf yang berwenang.  Dari pengakuan staf tersebut, pihak dinas hanya memiliki data dari daftar nama-nama perumahan yang diusulkan untuk mendapatkan bantuan dana PSU tahun 2018.

“Gak ada. Yang tahun sebelumnya bukan kami yang urus. Semua langsung developer. Baru mau tahun ini aja kami yang urusnya,” tutur staf PERA KP saat dihubungi melalui pesan singkat.

Dilanjutkan bahwa di tahun 2016, dinas PERA KP hanya menjadi tim teknis saja dan tidak memiliki wewenang perihal anggaran sebab hal tersebut merupakan wilayah pemerintah pusat dan pihak developer. “Jadi tim teknis juga (dinas PERA KP) tapi saya gak tau berapa anggarannya. Itu developer semua,” lanjutnya.

“PERA KP hanya merupakan tim teknis dan pengawas anggaran serta pelaksanaan pembangunan perumahan. Kemenpera didampingi dinas mendampingi dalam proses verifikasi developer untuk PSU. Tahun 2017 Palembang belum dapat bantuan program PSU sehingga dinas mengusulkan ke gubernur untuk tahun 2018,” jelasnya. (mrf)

 

(Baca berita selengkapnya di surat kabar Simbur Sumatera edisi Juli 2017)