- Rindam II/Sriwijaya Gembleng 365 Calon Prajurit Siswa di Lahat
- Satu Korban Tewas akibat Gempa M 6,7 di Sulawesi Tengah
- Nilai-Nilai Perjuangan Jenderal Bambang Utoyo, Tegaskan Integritas, Niat Murni, dan Kesederhanaan sebagai Teladan Bangsa
- Keok Praperadilan, Dua Beranak Tersangka Suap Proyek Irigasi di Muara Enim Dilimpahkan ke Pengadilan
- Pulang Ibadah Haji, Pejabat Bank Tersangka Korupsi KUR di OKU Timur Susul Dua Rekannya Masuk Bui
Bebas “Infak” Masuk SMP Negeri, Warga Sanjung Kepala Dinas
# Minta “Sedekah” di Awal, Satpam Dipecat
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Warga Jl Naskah dan Jl Sukarela, Km 7 Kecamatan Sukarami, Palembang memuji tindakan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang, Ahmad Zulinto. Pejabat yang tinggal di Lrg Batujajar, Jl Sukarela, Kecamatan Sukarami, Palembang itu disanjung lantaran membebaskan “infak” pendidikan anak-anak warga yang ingin masuk ke SMP Negeri 40 Palembang.
Menurut sumber terpercaya, sebut saja Sg (50), warga Lr Melinjo, Jl Naskah, Km 7, Sukarami, Palembang menjelaskan, bermula satpam (namanya tak perlu disebutkan) yang bertugas menjaga rumah Zulinto menjanjikan bisa membantu warga agar anak-anaknya dapat diterima di SMP negeri yang beralamat di Jl Kol H Barlian Lrg HM Saleh, Km 7,5 Kecamatan Sukarami, Palembang. Satpam meminta warga menyiapkan uang “infak” Rp1,5 juta per siswa. “Awalnya cuma Rp500 ribu. Sisanya Rp1juta dibayar setelah resmi diterima dan mulai belajar,” ungkapnya, Selasa (27/6).
Diterangkannya, tiba-tiba ada beberapa warga yang langsung bertanya saat open house. “Pak Zulinto marah, gebuki lalu memecat satpamnya di depan warga,” paparnya.
Kepada warga, Zulinto pun minta maaf serta menegaskan bahwa tidak ada biaya masuk sekolah (SMP). “Pak Zulinto mau mengembalikan uang warga yang sudah disetor kepada satpamnya,” akunya.
Warga pun tak mau mengambilnya, karena anak-anak mereka sudah diterima di SMPN 40 Palembang. “Dianggap sedekah oleh warga, asal tidak diminta Rp1juta lagi setelah resmi masuk sekolah,” tutup dia yang tidak tergiur menitipkan cucunya masuk sekolah negeri dengan pola infak seperti warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kadisdikpora dan Kepala SMP Negeri 40 Palembang belum berhasil dihubungi. Sejumlah awak media pun bermaksud membuat janji untuk melakukan konfirmasi langsung terhadap Kadisdikpora Kota Palembang, Ahmad Zulinto terkait besaran “infak” Rp1,5 juta yang hampir sama di beberapa SMP negeri di kota ini. (tim)



