- Warga Lima Desa Perbaiki Jalan Rusak secara Swadaya
- Gubernur Papua Apresiasi Dukungan BKN Tingkatkan Kualitas ASN Daerah
- PWI Pusat Serahkan Uang Duka kepada Keluarga Almarhum Zulmansyah Sekedang
- Car Free Night Atmo Geliatkan Ekonomi dan Bahagiakan Warga Palembang
- Tetesan Air Sumber Kehidupan, Wujud Kepedulian Kasad di Brigif 8/GC
Bebas “Infak” Masuk SMP Negeri, Warga Sanjung Kepala Dinas
# Minta “Sedekah” di Awal, Satpam Dipecat
PALEMBANG, SIMBURNEWS – Warga Jl Naskah dan Jl Sukarela, Km 7 Kecamatan Sukarami, Palembang memuji tindakan Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kota Palembang, Ahmad Zulinto. Pejabat yang tinggal di Lrg Batujajar, Jl Sukarela, Kecamatan Sukarami, Palembang itu disanjung lantaran membebaskan “infak” pendidikan anak-anak warga yang ingin masuk ke SMP Negeri 40 Palembang.
Menurut sumber terpercaya, sebut saja Sg (50), warga Lr Melinjo, Jl Naskah, Km 7, Sukarami, Palembang menjelaskan, bermula satpam (namanya tak perlu disebutkan) yang bertugas menjaga rumah Zulinto menjanjikan bisa membantu warga agar anak-anaknya dapat diterima di SMP negeri yang beralamat di Jl Kol H Barlian Lrg HM Saleh, Km 7,5 Kecamatan Sukarami, Palembang. Satpam meminta warga menyiapkan uang “infak” Rp1,5 juta per siswa. “Awalnya cuma Rp500 ribu. Sisanya Rp1juta dibayar setelah resmi diterima dan mulai belajar,” ungkapnya, Selasa (27/6).
Diterangkannya, tiba-tiba ada beberapa warga yang langsung bertanya saat open house. “Pak Zulinto marah, gebuki lalu memecat satpamnya di depan warga,” paparnya.
Kepada warga, Zulinto pun minta maaf serta menegaskan bahwa tidak ada biaya masuk sekolah (SMP). “Pak Zulinto mau mengembalikan uang warga yang sudah disetor kepada satpamnya,” akunya.
Warga pun tak mau mengambilnya, karena anak-anak mereka sudah diterima di SMPN 40 Palembang. “Dianggap sedekah oleh warga, asal tidak diminta Rp1juta lagi setelah resmi masuk sekolah,” tutup dia yang tidak tergiur menitipkan cucunya masuk sekolah negeri dengan pola infak seperti warga lainnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kadisdikpora dan Kepala SMP Negeri 40 Palembang belum berhasil dihubungi. Sejumlah awak media pun bermaksud membuat janji untuk melakukan konfirmasi langsung terhadap Kadisdikpora Kota Palembang, Ahmad Zulinto terkait besaran “infak” Rp1,5 juta yang hampir sama di beberapa SMP negeri di kota ini. (tim)



