Asworo, Pembunuh Calon Istri Ditangkap di Lampung

# Versi Polda Sumsel 12 Juni, Merdeka.com 23 Mei

PALEMBANG, SIMBURNEWS – Pelarian Martinus Asworo, tersangka pembunuhan sadis terhadap Chatarina Wiedjawati (30) awal Mei lalu akhirnya berakhir. Itu setelah calon suami korban ditangkap Tim Rimau Polda Sumsel. Asworo dibekuk di persembunyiannya di Lampung, Senin (12/6).

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes (Pol) Prasetijo Utomo membenarkan, Tim Rimau Polda Sumsel telah berhasil menangkap Asworo pada siang ini. Penangkapan dilakukan 10 anggota tim setelah 11 hari mengintai keberadaan pria asal Blitar, Jawa Timur, itu.

“Tadi siang tertangkap di Lampung oleh Tim Rimau. Malam ini langsung kita bawa ke Palembang agar kasus cepat terungkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka tunggal,” ujar Prasetijo kepada wartawan, Senin (12/6).

Asworo ditangkap di sebuah rumah kos di Provinsi Lampung. Tim melacak keberadaan Asworo melalui rekaman CCTV setelah menarik uang tunai dari anjungan tunai mandiri (ATM) milik Chatarina di Lampung.

Ada kejanggalan dan kontroversi dalam penangkapan Asworo. Sebelumnya media online Merdeka.com memberitakan bahwa Asworo telah diringkus di Lampung, Selasa, 23 Mei lalu. Media tersebut bahkan telah melakukan konfirmasi dengan Kapolda Sumsel Irjen Pol Agung Budi Maryoto. “Iya, terduga pelaku sudah kita tangkap di Lampung,” ungkap Kapolda Sumsel dilansir Merdeka.com (23/5).

Selang sehari, Kapolda Sumsel justru membantah bahwa Asworo sudah ditangkap. Ketika ditemui awak media usai pelaksanaan bakti sosial terampung di Pelabuhan Boom Baru Palembang, Rabu (24/5) lalu, Irjen Agung menegaskan, pemberitaan di media online yang menyatakan Asworo sudah tertangkap itu tidak benar.

“Siapa bilang sudah ditangkap. Sekarang masih dilakukan pengejaran dan penyelidikan. Salah paham wartawannya ketika mengkonfirmasi saya, karena pelaku yang ditangkap itu adalah pembunuh bocah 8 tahun. Bukan si Asworo yang sudah ditangkap,” kata Agung kala itu.

Meski demikian, Asworo tertangkap pada 12 Juni atau 23 Mei, keluarga korban, Alfian sekaligus adik sepupu Wiwid, sapaan Chatarina berharap hukuman setimpal atas perbuatan yang dilakukan Asworo. “Saya ucapkan puji dan syukur pada Tuhan. Saya juga ucapkan banyak terima kasih pada pihak kepolisian, media, dan semua pihak yang terlibat. Selain itu, kami pihak keluarga berharap adanya sanksi hukum setimpal atas perbuatannya,” ujar Alfian.

Diketahui, Chatarina Widyawati (30) warga Jalan Gereja Atas No106 Talang Jawa Tanjung Enim merupakan korban pembunuhan yang ditemukan di Kecamatan Sukarami Palembang awal Mei 2017. Jasad Wiwit ditemukan di semak-semak di kawasan Jalan Sukabangun II, Kelurahan Sukajaya, Sukarami, Palembang, Kamis (11/5). Jenazah korban telah membusuk dan sulit dikenali. Di tubuhnya terdapat luka di kepala, bagian depan dan belakang akibat benda tumpul. Ada juga luka di wajah dan langit-langit mulut.

Korban merupakan warga Yogyakarta yang bekerja di sebuah perusahaan kontraktor, PT Cipta Hasil Sugiharto di Prabumulih, Sumatera Selatan, lebih kurang selama 2,6 tahun. Dia merupakan lulusan S2 Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta.

Wiwit rencananya akan menikah dengan Asworo pada September 2017. Mereka menjalin hubungan asmara saat bertemu di gereja satu tahun lalu.

Wiwit sempat menghubungi keluarga untuk datang ke Yogyakarta bersama calon suaminya dengan tujuan menggelar preeweding sehari sebelum hilang kontak. Dia meminta dijemput di bandara jika telah tiba. Namun begitu dijemput, Wiwit tak terlihat dan tidak masuk dalam manifes penumpang pesawat.

Kepergian Wiwit ke Palembang untuk terbang ke Yogyakarta dikabarkan bersama tunangannya Asworo, dengan mengendarai mobil rentalan Innova warna hitam. (berbagai sumber)