- Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional Dimusnahkan di Palembang
- Pangdam II/Sriwijaya Tekankan Kesiapsiagaan Prajurit Tangani Karhutla
- Karhutla Masuk Kota dan Mengintai Lapas di Palembang, Petugas Terkendala Air
- Atasi Karhutla, Sumsel Diguyur Dana Bantuan Presiden Senilai Rp100 Miliar
- Luas Fire Spot di Sumsel 404 Hektare, 47 Kasus Karhutla dengan 39 Tersangka
Barang Bukti Narkoba Jaringan Internasional Dimusnahkan di Palembang
Herman Deru menegaskan, generasi muda merupakan salah satu penentu masa depan bangsa. Karena itu, pengalaman dan pengetahuan mengenai bahaya narkoba harus terus ditularkan kepada generasi muda agar mereka memiliki keberanian menghadapi persoalan dan tidak mencari jalan keluar melalui penyalahgunaan narkoba.
“Kita pernah muda semua. Kenapa kita bisa sampai pada titik ini sekarang, minimal itu yang bisa kita tularkan kepada generasi muda. Kita tidak ingin mewariskan generasi berikutnya menjadi generasi yang hancur,” katanya.
Pada kesempatan tersebut, Herman Deru juga mengapresiasi BNNP Sumsel yang dinilainya telah mampu mengintegrasikan kerja sama dengan berbagai pihak dalam pemberantasan narkoba, mulai dari masyarakat di desa hingga para mitra kerja.
Ia berharap sinergi tersebut terus diperkuat dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat, termasuk organisasi keagamaan. Khusus kepada Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumsel, Herman Deru mendorong agar sosialisasi bahaya narkoba menjadi bagian yang semakin diperkuat dalam program kerja organisasi.
“Kalau boleh menambah bidang, adalah bidang khusus dalam sosialisasi. Ini penting untuk memperkuat peran tokoh agama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat,” pungkasnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut Ketua DPRD Provinsi Sumsel yang diwakili Ketua II H. Nopianti, S.Sos., M.N.; Kapolda Sumsel yang diwakili Wadir Resnarkoba Polda Sumsel AKBP God Parlasro Sinaga, S.H., S.I.K., M.H.; Kajati Sumsel yang diwakili Kasi B, Asisten Tindak Pidana Umum Raadi Oktia Nofi, S.H.; serta Ketua Pengadilan Tinggi Palembang yang diwakili Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi Faisal Amrullah, S.H., M.Hum.(red)



