- Kejaksaan Dukung Astacita Presiden, Cegah dan Berantas Korupsi dari Desa
- Cegah Atlet "Siluman", Perkuat Sistem Verifikasi Jelang Porwanas XV
- Kasdam II/Sriwijaya Ikuti Rapat Evaluasi Pembentukan Satuan Brigif, Brigif TP, Yonif, dan Yonif TP Jajaran TNI AD Tahun 2026
- Hadirkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum
- Pererat Silaturahmi dan Jaga Kebugaran, Kowad Kodam II/Sriwijaya Gelar Korps Call Triwulan-II di Bekangdam II/Sriwijaya
Kejaksaan Dukung Astacita Presiden, Cegah dan Berantas Korupsi dari Desa
“Saya mengucapkan selamat datang dan terima kasih kepada Bapak Jamintel yang telah memberikan perhatian khusus kepada Abpednas Sumatera Selatan. Tidak mudah mengatur jadwal di tingkat nasional, tetapi beliau hadir dan bahkan memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan masyarakat desa, seperti ayam petelur dan sumur bor,” katanya.
Herman Deru menilai BPD memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah desa dalam menjalankan fungsi pengawasan, menjaga adat dan budaya, serta mengawal pembangunan desa. Karena itu, peningkatan kapasitas aparatur BPD melalui literasi hukum menjadi kebutuhan penting. Ia meminta pemerintah kabupaten dan kota bersama jajaran Kejaksaan mulai menyelenggarakan sosialisasi dan pendidikan hukum bagi anggota BPD, termasuk pemahaman mengenai peraturan daerah hingga Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang terbaru.
Selain itu, Herman Deru juga mengajak seluruh anggota Abpednas memperkuat sinergi dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) demi menciptakan pembangunan desa yang harmonis dan berpihak kepada masyarakat. Menurutnya, kekompakan antara BPD dan kepala desa akan menjadi modal besar dalam menjaga ketahanan adat, budaya, sekaligus menggerakkan perekonomian desa. “Kalau Abpednas dan Abdesi bersatu, itu akan menjadi kekuatan besar bagi desa. Karena itu saya minta terus menjaga kebersamaan, mengikuti AD/ART organisasi, serta arahan dari DPP, DPW, dan DPC,” pungkasnya.
Kegiatan ini ditandai dengan pembacaan Surat Keputusan (SK) oleh Sekretaris Jenderal DPP Abpednas, dilanjutkan pembacaan naskah pengukuhan oleh Jaksa Agung Muda Intelijen, pembacaan ikrar oleh Ketua DPC Abpednas Ogan Ilir, penyerahan Bendera Pataka oleh Ketua Umum DPP Abpednas, penandatanganan berita acara, serta penyerahan kartu anggota Abpednas.
Selain itu, dilakukan pula penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dengan DPD Abpednas Provinsi Sumatera Selatan. Selanjutnya, dilakukan penandatanganan PKS antara Kejaksaan Negeri dan DPC Abpednas se-Sumatera Selatan, penyerahan santunan kepada pengurus DPC Kabupaten Ogan Ilir dan atlet penyandang disabilitas berprestasi Kabupaten Ogan Ilir, serta penandatanganan prasasti instalasi sumur bor Masjid Al Aqobah di Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir.



